Sertifikat Pemeriksaan Ulang: Benih yang asli disertai dengan adanya Surat Keterangan Pemeriksaan Ulang (SKPU) yang diterbitkan oleh Dinas Perkebunan Provinsi setempat
Untuk menghindari pembelian pada distributor palsu dapat menghubungi kontak distributor resmi melalui menu info benih dan pembelian pada website Dami Mas atau melalui penjualan online agen resmi Dami Mas. Perlu diingat bahwa Dami Mas tidak menjual benih di marketplace lain melalui metode pembelian COD (Cash-On-Delivery).
Benih palsu Dami Mas seringkali dijual per kantong dengan harga yang jauh lebih murah dari harga resmi, tidak memiliki kemasan tanpa label yang jelas, serta tulisan DMSE pada benih cenderung tebal dan tidak rapih.
“Kami menghimbau para pekebun untuk dapat membeli benih dari distributor resmi PT Dami Mas Sejahtera, karena diluar itu keaslianya dapat diragukan dan tentunya merugikan petani/pekebun. Apalagi biaya yang dikeluarkan tidak sedikit, namun hasilnya sia-sia karena tidak maksimal, untuk mendukung potensi terbaik dari benih, Dami Mas menyediakan layanan pasca penjualan yang mencakup pendampingan dalam pembibitan.” tambah Agi. (T2)
