Ombudsman dan DPRD Gorontalo Bahas Tata Kelola Sawit, Waspadai Tumpang Tindih dan Ancaman Kerugian Petani

oleh -3.335 Kali Dibaca
Editor: Redaksi InfoSAWIT
InfoSAWIT
Dok. Istimewa/Kepala Perwakilan Ombudsman Gorontalo beserta jajaran (kanan) melakukan melakukan kunjungan koordinasi ke DPRD Provinsi Gorontalo pada Senin (26/5)

InfoSAWIT, GORONTALO — Industri kelapa sawit di Provinsi Gorontalo kembali menjadi sorotan. Kali ini, perhatian datang dari Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Gorontalo yang melakukan pertemuan khusus bersama Panitia Khusus (Pansus) Sawit DPRD Provinsi Gorontalo. Pertemuan digelar pada Senin di Gedung DPRD Provinsi Gorontalo untuk membahas sejumlah persoalan krusial dalam pengelolaan komoditas strategis tersebut.

Dalam forum tersebut, kedua pihak mendalami beragam aspek tata kelola industri kelapa sawit, mulai dari potensi maladministrasi, tumpang tindih regulasi, hingga persoalan yang berisiko menimbulkan kerugian bagi masyarakat, khususnya petani plasma.

“Secara nasional, Ombudsman telah melakukan Kajian Sistemik terhadap industri kelapa sawit, termasuk memeriksa 52 institusi yang terlibat di sektor ini,” ungkap Kepala Perwakilan Ombudsman Gorontalo, Muslimin B. Putra. Ia menjelaskan bahwa kajian tersebut dipimpin langsung oleh Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika, dan menemukan berbagai permasalahan mendasar.

BACA JUGA: RGE dan TotalEnergies Bangun Pembangkit Listrik Tenaga Surya di Riau, Dukung Ambisi Energi Bersih ASEAN

Menurut Muslimin, kajian Ombudsman membagi permasalahan sawit ke dalam empat aspek utama: lahan, perizinan, tata niaga, dan kelembagaan. “Keempat aspek ini saling terkait, dan jika tidak dikelola dengan baik bisa menimbulkan ketidakpastian hukum hingga ketidakadilan bagi petani,” ujarnya dilansir InfoSAWIT dari Ombudsman RI, Minggu (1/6/2025).

Salah satu sorotan utama adalah potensi kerugian yang dialami petani plasma, terutama ketika skema kemitraan yang dijalankan perusahaan belum sepenuhnya sesuai regulasi. Di sisi lain, belum sinkronnya aturan pusat dan daerah memperbesar potensi tumpang tindih kewenangan.

Menanggapi situasi ini, Ombudsman telah menyampaikan lima saran perbaikan kepada pemerintah pusat. Saran tersebut menekankan pentingnya integrasi kebijakan lintas sektor, perbaikan tata kelola kemitraan, hingga transparansi dalam perizinan dan distribusi lahan.

BACA JUGA: Cuaca Kering dan Dingin Dukung Percepatan Panen Kedelai di Argentina

Muslimin juga mengungkapkan bahwa selama periode 2020–2025, Ombudsman Gorontalo menerima sejumlah laporan masyarakat yang berkaitan langsung dengan industri sawit. Laporan tersebut menyoroti konflik lahan, akses petani terhadap hak plasma, serta ketidakjelasan dalam distribusi hasil kebun kemitraan.

“Ini bukan sekadar soal bisnis, tapi menyangkut hak masyarakat dan kelestarian tata kelola agraria. Maka dari itu, koordinasi lintas lembaga seperti ini sangat penting untuk menemukan solusi yang adil,” tegasnya.

Pertemuan antara Ombudsman dan DPRD ini menjadi langkah awal dari upaya bersama memperbaiki tata kelola sawit di Gorontalo. Dengan semakin besarnya peran sawit dalam ekonomi lokal, keberpihakan pada petani dan kejelasan regulasi menjadi fondasi utama menuju industri yang adil dan berkelanjutan. (T2)

 

InfoSAWIT

Dapatkan update berita seputar harga TBS, CPO, biodiesel dan industri kelapa sawit setiap hari dengan bergabung di Grup Telegram "InfoSAWIT - News Update", caranya klik link InfoSAWIT-News Update, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel. Bisa juga IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS.


Atau ikuti saluran Whatsapp "InfoSAWIT News", caranya klik link InfoSAWIT News dan Group Whatsapp di InfoSAWIT News Update

Untuk informasi langganan dan Iklan silahkan WhatsApp ke Marketing InfoSAWIT_01 dan Marketing InfoSAWIT_02 atau email ke sawit.magazine@gmail.com