Menurut Lila, Indonesia saat ini hanya mengekspor sekitar 10 persen Crude Palm Oil (CPO) dalam bentuk mentah, sementara sisanya berupa produk olahan. Dengan demikian, menjaga ketelusuran (traceability) produk menjadi krusial untuk memenuhi tuntutan pasar global yang semakin selektif terhadap aspek keberlanjutan.
Ia menjelaskan bahwa sertifikasi ISPO hilir akan memungkinkan produsen mencantumkan logo ISPO pada kemasan produk, mirip seperti sertifikasi halal, sebagai jaminan kepada konsumen. Fokus sertifikasi akan diarahkan pada produk hilir yang memiliki volume besar dan potensi pasar tinggi dari total 190 jenis produk turunan sawit yang ada.
Skema sertifikasi hilir akan mengacu pada sistem mass balance atau keseimbangan massa—yakni metode pencampuran bahan baku bersertifikat dan non-bersertifikat dengan pencatatan ketat. Lila menyebut sistem ini akan mengadopsi norma dari standar internasional seperti RSPO (Roundtable on Sustainable Palm Oil), ISCC (International Sustainability and Carbon Certification), dan MSPO (Malaysian Sustainable Palm Oil).
BACA JUGA: Tekan Losses di Pabrik Sawit Hingga 1 Persen, Berikut Kata Pakar
Berbeda dengan SNI (Standar Nasional Indonesia) yang menilai produk akhir, ISPO hilir akan fokus pada proses produksinya. Namun, logo ISPO tetap dapat dicantumkan pada kemasan produk. Prinsip utama yang diusung mencakup kepatuhan terhadap peraturan, sistem dokumentasi yang kuat, serta praktik usaha yang sejalan dengan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs) PBB.
Lila menambahkan, rancangan peraturan teknis untuk ISPO hilir akan dipublikasikan pada Juni 2025 guna mendapatkan masukan dari masyarakat melalui konsultasi publik. Regulasi ini akan merujuk pada Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 45 Tahun 2020.
“Dengan pendekatan yang inklusif dan kolaboratif, kami berharap sertifikasi ISPO hilir bisa diterapkan secara efektif dan tidak menjadi beban bagi pelaku usaha,” pungkasnya.
BACA JUGA: Agrinas Terima Audiensi Eks Karyawan Duta Palma, Tegaskan Hanya Kelola Aset, Bukan Perusahaan
Langkah ini menegaskan bahwa Indonesia terus memantapkan posisi sebagai produsen sawit global yang tidak hanya unggul secara volume, tetapi juga memimpin dalam aspek keberlanjutan rantai pasok industri kelapa sawit dari hulu ke hilir. (T2)
