“Masyarakat berada di posisi yang paling rentan. Mereka kehilangan tanah karena proses yang tidak transparan, kehilangan mata pencaharian, dan saat konflik meletus, mereka juga harus menanggung beban moril dan materil. Ini adalah realitas pahit yang harus segera ditangani secara adil dan setara,” tegasnya.
Surambo menekankan pentingnya jalur penyelesaian konflik yang mengedepankan keadilan restoratif dan partisipasi aktif masyarakat. Ia juga mendorong agar negara lebih fokus pada penguatan kapasitas hukum masyarakat dan pendampingan berkelanjutan, agar warga memiliki posisi tawar yang lebih kuat dalam menghadapi konflik.
“Kita harus bergerak menuju penyelesaian yang bermartabat. Konflik seperti di Paser ini tidak boleh terus dibiarkan menjadi pola yang berulang. Negara harus hadir bukan untuk memperkuat dominasi korporasi, tapi untuk memastikan keadilan bagi warga,” ujarnya.
BACA JUGA: Harga CPO KPBN Inacom Melorot 1,52 Persen Pada Rabu (11/6), Harga CPO di Bursa Malaysia Melemah
Kasus yang mencuat di Paser memperlihatkan bahwa konflik agraria di sektor perkebunan sawit masih jauh dari kata usai. Selama akar persoalan seperti pengabaian hak atas tanah dan ketimpangan akses terhadap keadilan tidak diatasi, maka ketegangan di lapangan akan terus terulang—dan masyarakat kecil akan tetap berada di sisi yang paling lemah. (T2)
