DLH Sulbar Gelar Rapat Penilaian Amdal PT Mitra Andalan Sawit

oleh -3.504 Kali Dibaca
Editor: Redaksi InfoSAWIT
InfoSAWIT
Dok. InfoSAWIT/ Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Sulawesi Barat menggelar Rapat Penilaian Dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) PT Mitra Andalan Sawit.

InfoSAWIT, MAMUJU – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Sulawesi Barat menggelar Rapat Penilaian Dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) PT Mitra Andalan Sawit di Hotel Grand Maleo & Convention Mamuju, Kamis (21/8/2025), lalu.

Rapat yang dimulai pukul 09.00 WITA ini dibuka secara resmi melalui Zoom Meeting oleh Kepala DLH Sulbar, Zulkifli Manggazali. Agenda utama mencakup pembahasan dokumen Analisis Dampak Lingkungan (Andal), Rencana Pengelolaan Lingkungan Hidup (RKL), serta Rencana Pemantauan Lingkungan Hidup (RPL) terkait rencana pengembangan industri pengolahan kelapa sawit di Kabupaten Mamuju Tengah.

Kegiatan dipimpin oleh Kepala Bidang Penataan dan Penaatan PPLH, Andi Alffianti. Menurutnya, rapat ini bertujuan memverifikasi saran dan masukan yang sebelumnya diberikan Komisi Penilai Amdal (KPA) dan Tim Teknis KPA Kabupaten Mamuju Tengah terhadap dokumen yang diajukan PT Mitra Andalan Sawit.

BACA JUGA: Minyak Jelantah Jadi Energi Bersih, Pertamina Ajak Masyarakat Jadi Bagian Ekosistem SAF

Dalam sambutannya, Zulkifli menegaskan kewajiban penyusunan Amdal sesuai Pasal 4 Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021. “Setiap rencana usaha dan/atau kegiatan yang berdampak terhadap lingkungan hidup, wajib memiliki Amdal, UKL-UPL, atau SPPL,” ujarnya dikutip InfoSAWIT dari DLH Sulbar, Selasa (26/8/2025).

Ia menambahkan, langkah tersebut juga merupakan arahan Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, untuk menyeimbangkan antara kelestarian lingkungan dan peningkatan ekonomi secara berkelanjutan. “Ini bentuk komitmen daerah dalam memastikan pembangunan berjalan harmonis,” kata Zulkifli.

BACA JUGA: Unilever Ubah Limbah Sawit Jadi Energi Bersih, Dorong Hilirisasi Berkelanjutan

Sebelumnya, Tim Teknis DLH telah melakukan pemeriksaan Formulir Kerangka Acuan pada 22 Januari 2025. Melalui rapat penilaian kali ini, pemerintah daerah memastikan bahwa Andal, RKL, dan RPL yang disusun PT Mitra Andalan Sawit telah sesuai dengan kerangka acuan yang ditetapkan, sehingga dapat menjadi dasar perencanaan industri pengolahan sawit yang ramah lingkungan. (T2)


InfoSAWIT

Dapatkan update berita seputar harga TBS, CPO, biodiesel dan industri kelapa sawit setiap hari dengan bergabung di Grup Telegram "InfoSAWIT - News Update", caranya klik link InfoSAWIT-News Update, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel. Bisa juga IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS.


Atau ikuti saluran Whatsapp "InfoSAWIT News", caranya klik link InfoSAWIT News dan Group Whatsapp di InfoSAWIT News Update

Untuk informasi langganan dan Iklan silahkan WhatsApp ke Marketing InfoSAWIT_01 dan Marketing InfoSAWIT_02 atau email ke sawit.magazine@gmail.com