InfoSAWIT, JAKARTA – Industri kelapa sawit kerap disebut sebagai penopang utama perekonomian Indonesia. Kontribusinya terhadap devisa negara, pembangunan daerah, hingga penyerapan tenaga kerja memang tidak bisa dipungkiri. Namun, di balik angka-angka positif tersebut, masih membayangi potensi pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang terus diperdebatkan.
Hal ini ditegaskan oleh Wahyu Wagiman, Advokat sekaligus Direktur Eksekutif ELSAM 2016–2020. Menurutnya, sawit telah memberi dampak ganda bagi bangsa: positif dari sisi ekonomi, namun juga meninggalkan jejak persoalan serius di lapangan. “Fakta keberadaan perkebunan sawit tidak bisa dinafikan. Kontribusinya nyata, tetapi potensi dampak negatifnya—mulai dari konflik lahan, ketimpangan relasi perusahaan dengan masyarakat, hingga isu lingkungan—juga tidak bisa diabaikan,” ungkapnya, saat berbicara pada diskusi publik Visi Integritas dan MSW Law Office, dan dihadiri InfoSAWIT, Selasa (2/9/2025).
Indonesia sebenarnya memiliki instrumen hukum yang cukup untuk mencegah pelanggaran HAM. Dari UUD 1945, Undang-Undang HAM, hingga ratifikasi delapan dari sembilan instrumen internasional, semuanya telah masuk dalam mekanisme hukum nasional. Bahkan, banyak perusahaan sawit menjadi anggota Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO), yang mengharuskan kepatuhan terhadap standar keberlanjutan. Namun, menurut Wahyu, pelanggaran masih terus terjadi karena lemahnya pengawasan dan tata kelola.
BACA JUGA: Surplus Perdagangan Indonesia Tembus US$ 23,65 Miliar pada Januari–Juli 2025
Berbagai laporan Komnas HAM dan lembaga swadaya masyarakat, baik nasional maupun internasional, menunjukkan pola yang hampir serupa yakni konflik lahan, penggusuran tanpa izin, kriminalisasi petani, hingga praktik kerja paksa dan buruh anak. “Fakta ini bukan sekadar mitos. Dari Sumatera hingga Papua, dari Sulawesi hingga Kalimantan, kasus serupa terus muncul dan dilaporkan ke berbagai lembaga, termasuk Komnas HAM, LBH, bahkan mekanisme PBB,” tegas Wahyu.
Selain itu, kondisi pekerja di perkebunan juga kerap dipersoalkan. Jam kerja panjang, upah di bawah UMR, minimnya perlindungan keselamatan dan kesehatan kerja (K3), serta keterlibatan anak-anak dan keluarga dalam proses panen masih ditemukan. Di sisi lingkungan, praktik deforestasi, limbah yang tidak terkelola, hingga kebakaran hutan yang berulang menambah daftar panjang masalah yang harus dihadapi.
BACA JUGA: BPDP Bekali Mahasiswa dengan Workshop Industri Sawit
“Mitigasi adalah kata kunci. Sawit memang membawa berkah ekonomi, tetapi tanpa tata kelola yang kuat dan penghormatan terhadap HAM, kontribusi itu bisa berubah menjadi bumerang,” pungkas Wahyu. (T2)
