“Kami akan segera menerbitkan surat edaran kepada seluruh pemangku kepentingan di bidang perkebunan agar mengintegrasikan sawit dan sapi secara nyata dalam optimalisasi lahan,” tegas Abdul Roni.
Dari sisi riset dan inovasi, perwakilan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Windu Negara, menekankan bahwa program integrasi sawit–sapi bukan hanya agenda sektoral, melainkan kepentingan nasional.
“Ini bukan program parsial. Semua pihak — pemerintah, asosiasi, dan pelaku usaha — harus melihatnya sebagai tanggung jawab bersama untuk memenuhi kebutuhan pangan, khususnya sumber protein hewani bagi masyarakat,” ujar Windu.
BACA JUGA: GAPKI Ingatkan Keseimbangan Pasar dan Harga Sawit Bisa Terganggu Saat B50 Diterapkan
Melalui FGD ini, Kementan berharap koordinasi lintas lembaga, asosiasi, dan pelaku usaha dapat semakin solid. Upaya ini diharapkan mempercepat penyusunan regulasi pendukung, memperluas kemitraan antara perusahaan sawit dan peternak, serta memastikan aspek teknis seperti kesehatan tanah dan pengendalian penyakit terkelola dengan baik.
Dengan strategi ini, pemerintah optimistis integrasi sawit–sapi akan menjadi motor penting dalam memperkuat ketahanan pangan nasional menuju Indonesia Emas 2045. (T2)
