InfoSAWIT, GORONTALO — Pemerintah Provinsi Gorontalo bergerak cepat menindaklanjuti lima rekomendasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI terkait perbaikan tata kelola perkebunan sawit di daerah tersebut. Langkah itu dibahas dalam rapat evaluasi yang dipimpin Gubernur Gusnar Ismail di Rumah Jabatan Gubernur, Rabu (26/11/2025). Rapat turut dihadiri perwakilan Pemkab Gorontalo, Boalemo, dan Pohuwato—tiga wilayah yang menjadi kantong utama perkebunan sawit di provinsi itu.
Sebelumnya, KPK menyampaikan lima rekomendasi hasil monitoring dan evaluasi terhadap sektor sawit di Gorontalo. Rekomendasi tersebut meliputi pemetaan status Izin Usaha Perkebunan (IUP), penagihan kewajiban pajak dan retribusi daerah, pemetaan persoalan lahan serta konflik sosial, sosialisasi kepada masyarakat, dan penyelesaian berbagai persoalan perizinan.
Gubernur Gusnar menegaskan bahwa pemerintah daerah diberi waktu hingga 30 November 2025 untuk menuntaskan seluruh tindak lanjut tersebut. “Masih ada waktu satu hingga dua hari untuk menyempurnakan laporan sebelum kita kirim ke KPK. Semua permintaan KPK ini sangat baik agar keberadaan sawit benar-benar memberi manfaat bagi daerah,” tegasnya dikutip InfoSAWIT dari Antara, Minggu (30/11/2025).
BACA JUGA: Produksi Sawit Turun Tajam pada September 2025, Ekspor Merosot, Stok Kembali Menebal
Inspektur Provinsi Gorontalo, Zukri Surotinojo, menjelaskan bahwa sebagian besar rekomendasi telah ditindaklanjuti oleh pemerintah provinsi maupun pemerintah kabupaten. Data dari tindak lanjut ini akan menjadi bahan pembahasan KPK bersama kementerian terkait untuk menentukan langkah penyempurnaan tata kelola sawit ke depan.
“Alhamdulillah hampir seluruh poin yang diminta sudah kami jalankan. Beberapa item masih perlu kita dorong agar selesai sebelum batas akhir 30 November,” ujarnya.
Setelah laporan diterima, KPK akan memfasilitasi pembahasan lanjutan di Jakarta dengan mempertemukan pemerintah daerah dan kementerian teknis terkait. Proses ini diharapkan melahirkan solusi konkret atas berbagai persoalan tata kelola sawit di Gorontalo, mulai dari kepastian IUP hingga penyelesaian konflik lahan.
Pemprov Gorontalo berharap perbaikan tata kelola yang dilakukan dapat meningkatkan kontribusi sektor sawit bagi pendapatan daerah sekaligus meminimalkan potensi masalah hukum di kemudian hari. (T2)
