Pemprov Gorontalo Kebut Tindak Lanjut Rekomendasi KPK Soal Tata Kelola Sawit

oleh -2.164 Kali Dibaca
Editor: Redaksi InfoSAWIT
InfoSAWIT
Dok. Istimewa/ Pemerintah Provinsi Gorontalo bergerak cepat menindaklanjuti lima rekomendasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.

InfoSAWIT, GORONTALO — Pemerintah Provinsi Gorontalo bergerak cepat menindaklanjuti lima rekomendasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI terkait perbaikan tata kelola perkebunan sawit di daerah tersebut. Langkah itu dibahas dalam rapat evaluasi yang dipimpin Gubernur Gusnar Ismail di Rumah Jabatan Gubernur, Rabu (26/11/2025). Rapat turut dihadiri perwakilan Pemkab Gorontalo, Boalemo, dan Pohuwato—tiga wilayah yang menjadi kantong utama perkebunan sawit di provinsi itu.

Sebelumnya, KPK menyampaikan lima rekomendasi hasil monitoring dan evaluasi terhadap sektor sawit di Gorontalo. Rekomendasi tersebut meliputi pemetaan status Izin Usaha Perkebunan (IUP), penagihan kewajiban pajak dan retribusi daerah, pemetaan persoalan lahan serta konflik sosial, sosialisasi kepada masyarakat, dan penyelesaian berbagai persoalan perizinan.

Gubernur Gusnar menegaskan bahwa pemerintah daerah diberi waktu hingga 30 November 2025 untuk menuntaskan seluruh tindak lanjut tersebut. “Masih ada waktu satu hingga dua hari untuk menyempurnakan laporan sebelum kita kirim ke KPK. Semua permintaan KPK ini sangat baik agar keberadaan sawit benar-benar memberi manfaat bagi daerah,” tegasnya dikutip InfoSAWIT dari Antara, Minggu (30/11/2025).

BACA JUGA: Produksi Sawit Turun Tajam pada September 2025, Ekspor Merosot, Stok Kembali Menebal

Inspektur Provinsi Gorontalo, Zukri Surotinojo, menjelaskan bahwa sebagian besar rekomendasi telah ditindaklanjuti oleh pemerintah provinsi maupun pemerintah kabupaten. Data dari tindak lanjut ini akan menjadi bahan pembahasan KPK bersama kementerian terkait untuk menentukan langkah penyempurnaan tata kelola sawit ke depan.

“Alhamdulillah hampir seluruh poin yang diminta sudah kami jalankan. Beberapa item masih perlu kita dorong agar selesai sebelum batas akhir 30 November,” ujarnya.

Setelah laporan diterima, KPK akan memfasilitasi pembahasan lanjutan di Jakarta dengan mempertemukan pemerintah daerah dan kementerian teknis terkait. Proses ini diharapkan melahirkan solusi konkret atas berbagai persoalan tata kelola sawit di Gorontalo, mulai dari kepastian IUP hingga penyelesaian konflik lahan.

BACA JUGA: GAR Perkuat Posisi sebagai Pemimpin Keberlanjutan Asia, Anita Neville Beberkan Filosofi di Balik Dua Penghargaan ASRA

Pemprov Gorontalo berharap perbaikan tata kelola yang dilakukan dapat meningkatkan kontribusi sektor sawit bagi pendapatan daerah sekaligus meminimalkan potensi masalah hukum di kemudian hari. (T2)


Dapatkan update berita seputar harga TBS, CPO, biodiesel dan industri kelapa sawit setiap hari dengan bergabung di Grup Telegram "InfoSAWIT - News Update", caranya klik link InfoSAWIT-News Update, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel. Bisa juga IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS.


Atau ikuti saluran Whatsapp "InfoSAWIT News", caranya klik link InfoSAWIT News dan Group Whatsapp di InfoSAWIT News Update

Untuk informasi langganan dan Iklan silahkan WhatsApp ke Marketing InfoSAWIT_01 dan Marketing InfoSAWIT_02 atau email ke sawit.magazine@gmail.com