InfoSAWIT, JAKARTA – Wakil Menteri Dalam Negeri, Ribka Haluk meluruskan isu yang berkembang terkait penanaman kelapa sawit di Tanah Papua. Ia menegaskan, tidak ada arahan khusus dari Presiden Prabowo Subianto yang mewajibkan pemerintah daerah di Papua untuk menanam kelapa sawit.
Menurut Ribka, arahan Presiden justru menitikberatkan pada percepatan pembangunan daerah, terutama dalam penguatan ketahanan pangan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Sawit, kata dia, hanyalah salah satu contoh komoditas bernilai ekonomi, bukan satu-satunya pilihan yang harus dikembangkan.
“Ada opini yang sementara berkembang bahwa ada arahan Bapak Presiden untuk menanam sawit di Papua. Itu tidak benar,” ujar Ribka dalam keterangannya, dikutip InfoSAWIT dari Detik, Kamis (8/1/2026).
BACA JUGA: Kementerian ESDM Tetapkan HIP Biodiesel Januari 2026 Rp13.631 per Liter
Klarifikasi tersebut disampaikan Ribka merujuk pada pertemuan Presiden bersama jajaran menteri serta para kepala daerah dari enam provinsi dan 42 kabupaten/kota se-Tanah Papua di Istana Negara pada 16 Desember lalu. Dalam pertemuan tersebut, Presiden mendorong adanya pemahaman yang sama antara pemerintah pusat dan daerah terkait percepatan pembangunan Papua.
Ribka menjelaskan, Papua memiliki beragam komoditas potensial untuk mendukung program ketahanan pangan nasional. Selain kelapa sawit, terdapat sagu, singkong, padi, talas, serta berbagai jenis umbi-umbian yang dapat dikembangkan sesuai karakteristik wilayah.
Komoditas tersebut tidak hanya berfungsi sebagai sumber pangan, tetapi juga dapat diolah menjadi produk turunan bernilai tambah, termasuk untuk energi alternatif seperti etanol. “Kelapa sawit memang memiliki nilai ekonomi, tetapi bukan satu-satunya pilihan. Presiden tidak pernah menginstruksikan kepala daerah harus menanam komoditas tertentu,” tegasnya.
BACA JUGA: Harga CPO KPBN Inacom Naik Pada Rabu (7/1), Perdagangan CPO di Bursa Malaysia Menguat
Lebih lanjut, Ribka menekankan pentingnya percepatan pembangunan di Tanah Papua mengingat besarnya potensi sumber daya alam yang belum sepenuhnya dimanfaatkan. Kondisi tersebut dinilai menjadi salah satu faktor terjadinya kesenjangan pembangunan dan kesejahteraan antara Papua dan wilayah lain di Indonesia.
Karena itu, Presiden menekankan pembangunan yang bersifat menyeluruh, mencakup penguatan ekonomi daerah, pemberdayaan sumber daya manusia, serta pembangunan infrastruktur dasar. Ribka menambahkan, percepatan pembangunan infrastruktur juga krusial untuk menekan tingginya biaya transportasi dan logistik di Papua.
“Ketahanan pangan di bidang pertanian, peternakan, dan sektor lainnya harus dilaksanakan oleh pemerintah daerah. Tujuannya jelas, untuk mengurangi biaya transportasi dan ketergantungan pasokan dari luar Papua,” ujarnya.
BACA JUGA: Surplus Dagang RI Tembus US$ 2,66 Miliar di November 2025, Bertahan 67 Bulan Beruntun
Ribka menyebutkan, arahan Presiden sejalan dengan visi Indonesia Emas 2045, di mana tidak boleh ada satu pun daerah yang tertinggal dalam proses pembangunan nasional. Pemerintah daerah di Tanah Papua pun didorong memastikan masyarakat memiliki akses yang memadai terhadap pendidikan, lapangan kerja, dan sumber penghidupan yang layak.
“Semua masyarakat Papua harus sejahtera, memiliki persediaan pangan yang cukup, dan anak-anak dapat mengenyam pendidikan dengan baik. Pemerintah daerah juga perlu menghadirkan terobosan kebijakan, seperti pembebasan biaya sekolah dan program sosial lainnya,” pungkas Ribka. (T2)




















