InfoSAWIT, JAKARTA – Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) terus mengakselerasi pelaksanaan Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) sebagai langkah strategis untuk meningkatkan produktivitas kebun sawit rakyat sekaligus menjaga keberlanjutan industri sawit nasional. Pada 2026, BPDP menargetkan percepatan penyaluran PSR dengan luasan mencapai 50.000 hektare.
Komitmen tersebut ditandai dengan pelaksanaan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) PSR Tiga Pihak Tahap I yang berlangsung di Jakarta, Rabu (29/1/2026). Pada tahap ini, PKS mencakup total luasan 5.682 hektare dan melibatkan 42 kelembagaan pekebun sawit rakyat yang tersebar di 11 provinsi.
Acara penandatanganan tersebut dibuka secara resmi oleh Ketua Dewan Pengawas BPDP, Dida Gardera.
BACA JUGA: Program Biodiesel, GAPKI Tekankan Pentingnya Produktivitas Sawit dan Iklim Positif
Percepatan PSR dan Tantangan Sawit Nasional
Dalam keynote speech-nya, Dida Gardera menegaskan bahwa percepatan Program PSR menjadi bagian penting dalam menjawab berbagai tantangan pengelolaan kelapa sawit nasional. Tantangan tersebut mencakup aspek keberlanjutan, legalitas lahan, peningkatan produktivitas kebun sawit rakyat, hingga dinamika regulasi global seperti kebijakan Uni Eropa terkait deforestasi.
Dilansir InfoSAWIT dari BPDP, Senin (9/2/2026), menurutnya, Program PSR tidak hanya berorientasi pada peremajaan tanaman tua dan tidak produktif, tetapi juga menjadi instrumen untuk memperkuat tata kelola perkebunan sawit rakyat agar lebih berdaya saing dan berkelanjutan.
Penguatan Sinergi Pemangku Kepentingan
Ke depan, BPDP akan terus mendorong sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, sektor perbankan, serta kelembagaan pekebun sawit rakyat agar Program PSR dapat berjalan tepat sasaran dan berkelanjutan.
BACA JUGA: UMKM Bisa Jadi Tulang Punggung Sawit Keberlanjutan
Percepatan PSR diharapkan mampu memberikan dampak nyata terhadap peningkatan produktivitas kebun, penguatan ekonomi daerah, serta peningkatan kesejahteraan pekebun sawit rakyat. Dengan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan, target percepatan PSR seluas 50.000 hektare pada 2026 optimistis dapat tercapai. (T2)
