InfoSAWIT, Surakarta – Bentang alam Indonesia secara kasatmata masih tampak hijau. Namun di balik kehijauan tersebut, terjadi perubahan mendasar pada struktur dan fungsi ekosistem hutan, dari hutan hujan tropis alami menuju hutan tanaman industri dan perkebunan kelapa sawit. Pergeseran ini memunculkan pertanyaan krusial: apakah kehijauan yang terlihat benar-benar mencerminkan keberlanjutan lingkungan?
Dosen Fakultas Geografi Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS), Aziz Akbar Mukasyaf, Ph.D., menilai secara ekologi Indonesia seharusnya didominasi hutan hujan tropis. Namun realitas di lapangan menunjukkan perubahan besar pada struktur vegetasi dan fungsi ekosistemnya.
Ia menjelaskan, Indonesia berada di wilayah khatulistiwa sehingga secara alami memiliki ekosistem hutan hujan tropis yang membentang dari Sumatra hingga Papua. Namun di Pulau Jawa, hutan tropis alami telah lama berkurang sejak masa kolonial dan digantikan oleh hutan tanaman seperti jati. Saat ini, hutan alami lebih banyak tersisa di Sumatra, Kalimantan, Sulawesi, dan Papua, meskipun tekanan alih fungsi lahan masih terus berlangsung.
BACA JUGA: Revisi Pergub Nilai Air Permukaan, PAD Riau Berpotensi Naik Hingga Rp160 Miliar
Aziz memperkirakan luas hutan alam Indonesia telah menyusut lebih dari 50 persen. Ia menegaskan, klaim penurunan angka deforestasi yang kerap disampaikan tidak selalu berarti pemulihan fungsi ekologis hutan. Dalam banyak kasus, kawasan bekas hutan alam justru berubah menjadi hutan komersial, hutan tanaman industri, atau kebun sawit.
“Secara administratif, tutupan lahannya masih tercatat sebagai bervegetasi. Namun secara ekologis, terjadi penurunan fungsi yang sangat signifikan,” ujarnya dilansir InfoSAWIT dari UMS, Senin (9/2/2026).
Perbedaan Makna Reforestasi
Menurut Aziz, persoalan mendasar terletak pada perbedaan definisi reforestasi. Dalam perspektif global dan ilmu ekologi, reforestasi dimaknai sebagai upaya memulihkan hutan mendekati kondisi hutan alam, baik dari sisi struktur vegetasi, komposisi spesies, maupun fungsi ekosistem.
BACA JUGA: Program PSR Dipercepat, BPDP Bidik 50.000 Hektare Peremajaan Sawit pada 2026
Reforestasi sejati menekankan penggunaan spesies asli serta mendorong proses suksesi alami, sehingga hutan kembali berfungsi sebagai penyimpan karbon, pengatur tata air, dan habitat keanekaragaman hayati.
Sebaliknya, di Indonesia, istilah reforestasi kerap dipahami sebatas penanaman kembali lahan gundul tanpa mempertimbangkan kesesuaian jenis tanaman dengan ekosistem setempat. Dalam praktiknya, penanaman sering menggunakan tanaman bernilai ekonomi tinggi seperti kelapa sawit atau tanaman industri lain yang bukan spesies khas wilayah tersebut.
“Dalam perspektif ilmu ekologi, menanam tanaman komersial di bekas hutan alam tidak bisa disebut reforestasi. Itu adalah perubahan fungsi lahan dari ekosistem alami menjadi sistem produksi,” tegasnya.
BACA JUGA: Program Biodiesel, GAPKI Tekankan Pentingnya Produktivitas Sawit dan Iklim Positif
Sawit Bukan Pohon
Aziz juga menyinggung persepsi yang kerap menyamakan kebun sawit dengan penghijauan. Ia menegaskan bahwa secara biologis, sawit berbeda dengan pohon.
“Sawit bukan pohon secara anatomi. Sawit itu monokotil, tidak berkambium, akarnya serabut dan berada di permukaan. Sementara pohon memiliki sistem perakaran yang lebih dalam dan mampu menyimpan air,” jelasnya.
Penyamaan sawit sebagai pohon, menurutnya, berpotensi menyesatkan kebijakan. Jika kebun sawit disamakan dengan hutan, maka konversi hutan alam dapat tetap dicatat sebagai kawasan berhutan, padahal secara ekologi telah terjadi perubahan fungsi lahan yang mendasar.
