InfoSAWIT, JAKARTA – Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan minyak goreng sawit tidak boleh langka maupun mahal di dalam negeri, mengingat Indonesia merupakan produsen kelapa sawit terbesar di dunia dengan pasokan bahan baku yang melimpah.
Dilansir InfoSAWIT dari Antara , Senin (23/2/2206), penegasan tersebut disampaikan Mentan saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Kebayoran, Jakarta, Sabtu, di mana ditemukan minyak goreng rakyat merek MinyaKita masih dijual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).
Produk MinyaKita yang seharusnya dijual Rp15.700 per liter, di lapangan ditemukan dipasarkan hingga Rp19.000 per liter. Temuan tersebut langsung ditindaklanjuti dengan meminta aparat penegak hukum menelusuri rantai distribusi hingga ke tingkat distributor dan produsen.
BACA JUGA: Harga TBS Sawit Kalteng Periode I-Februari 2025 Naik Rp. 49,17 per Kg
Distributor dan Produsen Akan Ditelusuri
Mentan menegaskan langkah hukum akan difokuskan pada pelaku di tingkat distribusi dan produsen, bukan pada pedagang eceran. Bahkan, dalam sidak tersebut, Mentan membeli dua kemasan MinyaKita sebagai barang bukti guna mendukung proses penelusuran lebih lanjut.
Ia menilai kenaikan harga minyak goreng di dalam negeri merupakan anomali, mengingat mekanisme supply and demand komoditas sawit dan crude palm oil (CPO) secara global berjalan normal.
Sebagai produsen sawit terbesar dunia, Indonesia berkontribusi sekitar 58% terhadap produksi global serta 56% terhadap ekspor dunia. Dengan dominasi tersebut, menurutnya, tidak ada alasan harga minyak goreng di pasar domestik mengalami kenaikan.
BACA JUGA: Harga TBS Sawit Sumsel Periode II-Februari 2026 Naik Tipis Cenderung Stagnan
Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan nilai ekspor CPO dan produk turunannya sepanjang Januari–Desember 2025 mencapai US$24,42 miliar atau meningkat 21,83% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya sebesar US$20,05 miliar.
Angka tersebut menegaskan posisi strategis industri sawit nasional sebagai tulang punggung pasar global sekaligus diharapkan mampu memberikan manfaat langsung bagi masyarakat dalam negeri, khususnya dalam menjaga stabilitas harga minyak goreng.
Melalui pengawasan distribusi yang lebih ketat, pelaksanaan operasi pasar berkelanjutan, serta penegakan hukum terhadap pelanggaran, pemerintah menargetkan stabilitas harga minyak goreng tetap terjaga, terutama menjelang meningkatnya потребuhan masyarakat selama bulan suci Ramadhan. (T2)
