InfoSAWIT, ACEH UTARA – Selain menggelar pertemuan dengan petani sawit di Kabupaten Aceh Utara, Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS) juga mengadakan buka puasa bersama serta pemberian santunan kepada anak yatim pada, Senin (9/3/2026).
Pertemuan ini tidak hanya menjadi ajang silaturahmi, tetapi juga dimanfaatkan untuk menyosialisasikan rencana kerja sama antara SPKS dan PT Perkebunan Nusantara IV (PTPN IV) dalam mendukung percepatan program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR).
Kegiatan tersebut dihadiri Ketua Umum SPKS Nasional Sabaruddin, Ketua SPKS Aceh Abubakar, perwakilan PTPN IV, serta sejumlah petani sawit dan tokoh masyarakat setempat.
BACA JUGA: Kisah Sangeetha Umakanthan, Wakil Direktur Komunikasi RSPO yang Siap Ubah Narasi Sawit
Sabaruddin menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk kepedulian organisasi terhadap petani sekaligus upaya memperkuat komunikasi dengan anggota. “Kami berharap melalui kegiatan seperti ini, para petani sawit bisa semakin maju dan kesejahteraannya meningkat, khususnya di Aceh Utara,” ujarnya, seperti dalam keterangan resmi SPKS, dikutip InfoSAWIT Selasa (10/3/2026).
Menurut Sabaruddin, sosialisasi kerja sama dengan PTPN IV bertujuan mendorong percepatan pelaksanaan program PSR di kalangan petani sawit rakyat. Selama ini masih banyak petani yang belum memahami secara utuh mekanisme pengajuan program tersebut.
Ia menjelaskan, selain keterbatasan informasi, petani juga sering menghadapi kendala administratif, terutama terkait persyaratan rekomendasi dari instansi terkait yang menyatakan bahwa lahan petani berada di luar kawasan hutan.
Proses pengurusan dokumen tersebut, kata dia, sering memerlukan waktu dan biaya yang tidak sedikit bagi petani.
“Melalui kelembagaan seperti SPKS dan kerja sama dengan PTPN, kami berharap koordinasi dengan instansi terkait dapat dipermudah sehingga program PSR bisa lebih cepat diakses petani,” katanya.
Lebih lanjut Sabaruddin menjelaskan bahwa kerja sama antara SPKS dan PTPN IV mencakup beberapa aspek penting, mulai dari percepatan PSR melalui pola kemitraan hingga pendampingan bagi petani untuk memperoleh sertifikasi sawit berkelanjutan seperti Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) dan Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO).
Selain itu, kemitraan tersebut juga membuka peluang kerja sama pemasaran hasil panen petani.
BACA JUGA: Mahasiswa Teknik Kimia UB Raih Juara di CHEVERSE 2026 Lewat Inovasi Bioetanol dari Limbah Sawit
Dengan pola tersebut, diharapkan petani dapat menjual tandan buah segar (TBS) langsung ke pabrik tanpa melalui perantara sehingga harga yang diterima menjadi lebih baik.
Sabaruddin menambahkan bahwa sebagian besar petani sawit rakyat mengelola lahan dalam skala kecil, sekitar dua hingga empat hektare, yang menjadi sumber utama penghidupan keluarga.
Karena itu, ia berharap pemerintah dapat memberikan perlindungan dan dukungan yang lebih kuat agar petani sawit rakyat dapat lebih mudah mengakses berbagai program pengembangan perkebunan, termasuk program PSR.
BACA JUGA: Banjir di Sabah Tekan Produksi Sawit Malaysia, Output Februari Diperkirakan Anjlok 16%
Menurutnya, dukungan tersebut penting untuk memastikan petani kecil dapat terus berkembang sekaligus meningkatkan kesejahteraan mereka. (T2)
