Perluasan cakupan Third Schedule dalam anggaran tersebut membuat pemungutan pajak beralih ke sistem berbasis harga eceran maksimum, sebuah kebijakan yang menurut industri akan meningkatkan beban pajak secara signifikan.
Sebelumnya, asosiasi industri telah meminta pemerintah memangkas beban pajak sektor minyak goreng dan ghee guna membantu menjaga daya beli masyarakat di tengah meningkatnya konsumsi.
Data Sensitive Price Index (SPI) juga menunjukkan tren kenaikan harga minyak goreng dan ghee dalam setahun terakhir. Harga minyak goreng kemasan lima liter kini berada pada kisaran Rs2.975 hingga Rs3.110, naik dibandingkan Rs2.800 hingga Rs3.000 pada periode yang sama tahun sebelumnya.
BACA JUGA: Kementan Gandeng BRIN, PTPN I dan Pemda Perkuat Riset Perkebunan Berkelanjutan di Lampung Selatan
Sementara itu, harga ghee kemasan 2,5 kilogram meningkat menjadi sekitar Rs1.500–Rs1.565, dari sebelumnya Rs1.425–Rs1.485. Adapun kemasan 1 kilogram kini dijual pada kisaran Rs590–Rs610, lebih tinggi dibandingkan Rs550–Rs580 setahun lalu.
Lonjakan impor minyak sawit Pakistan sekaligus menegaskan posisi strategis negara-negara produsen utama, termasuk Indonesia dan Malaysia, dalam memenuhi kebutuhan minyak nabati global. Di tengah meningkatnya konsumsi domestik Pakistan, keberlanjutan pasokan serta stabilitas harga minyak sawit diperkirakan akan tetap menjadi faktor penting yang memengaruhi dinamika perdagangan komoditas tersebut di kawasan Asia. (T2)
