Investasi Pabrik Mini CPO Capai Rp40 Miliar, Koperasi Petani Sawit Didorong Masuk Hilirisasi

oleh -1.040 Kali Dibaca
Editor: Redaksi InfoSAWIT
infosawit
Dok. InfoSAWIT/Ilustrasi Pabrik Sawit.

InfoSAWIT, JAKARTA – Upaya mendorong hilirisasi perkebunan rakyat mulai diarahkan pada penguatan kapasitas petani dalam mengolah sendiri tandan buah segar (TBS) menjadi minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO). Salah satu opsi yang mengemuka adalah pembangunan pabrik mini CPO berbasis koperasi.

Ketua Umum Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS) Sabarudin mengatakan, pembangunan pabrik mini dengan kapasitas sekitar 10 ton TBS per jam membutuhkan investasi yang cukup besar, yakni berkisar Rp30 miliar hingga Rp40 miliar.

Hal tersebut disampaikan Sabarudin dalam Konferensi Nasional Perkebunan Rakyat II di Jakarta, Senin (21/9/2026). Menurutnya, persoalan pembiayaan masih menjadi salah satu tantangan utama bagi petani sawit yang ingin naik kelas dari sekadar menjual TBS menuju kegiatan pengolahan.

BACA JUGA: RUU Reforma Agraria Resmi Disahkan DPR, Ini 14 Bab dan 53 Pasal yang Diatur

“Kalau akses pembiayaan untuk pembangunan pabrik itu kan mahal, saya kira butuh investasi yang cukup besar,” ujarnya dikutip InfoSAWIT dari Antara, Kamis (24/9/2026).

 

Koperasi Jadi Basis Pengolahan CPO

Sabarudin menilai pembangunan pabrik mini dapat dilakukan melalui koperasi yang menghimpun sekitar 1.000 hingga 2.000 petani, dengan total luas kebun mencapai sekitar 5.000 sampai 6.000 hektare.

Skala tersebut dinilai dapat menjadi basis ekonomi yang cukup untuk membangun unit pengolahan sendiri, terutama bagi petani swadaya yang selama ini menjual TBS kepada pihak lain.

BACA JUGA: Parlemen Eropa Sederhanakan EUDR, Batas Kepatuhan Perusahaan Sawit Mundur hingga 2027

Ia menyebut sekitar 80 persen pekebun sawit rakyat berada dalam kategori petani swadaya, sedangkan sekitar 20 persen lainnya merupakan petani plasma yang telah memiliki hubungan kemitraan dengan perusahaan.

Dengan kondisi tersebut, menurut Sabarudin, pengembangan pabrik mini melalui koperasi dapat menjadi salah satu jalan untuk memperkuat posisi petani dalam rantai nilai industri sawit.

“Jadi ke depan mungkin arah sawit untuk di petani itu bisa punya pabrik yang mini dan dia bisa kerja sama dengan perusahaan yang besar-besar,” katanya.

BACA JUGA: Harga TBS Sawit Sumut Periode 16–22 September 2026, Usia Sawit 10–20 Tahun Rp4.066,20 per Kg

Gagasan tersebut sejalan dengan pembahasan mengenai penguatan koperasi petani sawit dalam Konferensi Nasional Perkebunan Rakyat II. Dalam forum tersebut, pemerintah mendorong koperasi tidak berhenti pada pengelolaan produksi kebun, tetapi berkembang ke sektor pengolahan.

 

Pemerintah Siapkan Pendampingan dan Pembiayaan

Menteri Koperasi Ferry Juliantono mengatakan pemerintah membuka ruang pendampingan bagi koperasi petani sawit yang ingin membangun unit pengolahan. Menurutnya, koperasi yang telah memiliki kelembagaan dan kesiapan usaha dapat memperoleh pendampingan hingga dukungan pembiayaan.

“Sekiranya sudah ada yang berbentuk koperasi, kami siap untuk mendampingi, menginkubasi dan akan kami persiapkan untuk diberikan pembiayaannya,” kata Ferry.

BACA JUGA: SPKS Usulkan 80 Persen Kawasan Perkebunan untuk Pekebun Rakyat dan Koperasi

Ferry menyebut kapasitas pabrik yang dikembangkan koperasi dapat disesuaikan dengan kemampuan dan ketersediaan bahan baku, mulai dari 10 ton hingga 45 ton TBS per jam.

Dorongan tersebut tidak terlepas dari struktur industri sawit nasional yang masih memperlihatkan kuatnya peran perusahaan besar dalam pengolahan CPO. Pemerintah melihat koperasi dapat menjadi instrumen untuk memperbesar keterlibatan pekebun dalam mata rantai hilirisasi.

Berdasarkan data yang disampaikan Ferry dalam forum tersebut, luas perkebunan kelapa sawit Indonesia mencapai sekitar 16 juta hektare. Dari luasan itu, sekitar 52 persen disebut dikuasai korporasi besar, 43 persen merupakan perkebunan rakyat, sedangkan sisanya berada di bawah pengelolaan BUMN.

BACA JUGA: BRAN Berubah Jadi LPRA, Baleg dan Pemerintah Sepakati Lembaga Reforma Agraria di Bawah Presiden

 

KUD di Musi Banyuasin Jadi Contoh

Pengembangan pabrik CPO berbasis koperasi bukan sepenuhnya konsep baru. Salah satu contoh yang disebut dalam forum adalah Koperasi Unit Desa (KUD) Sejahtera di Musi Banyuasin, Sumatera Selatan.

Koperasi tersebut telah memiliki pabrik CPO dengan kapasitas 45 ton TBS per jam. Keberadaan fasilitas tersebut menunjukkan bahwa koperasi petani dapat mengambil peran lebih jauh dalam pengolahan hasil perkebunan ketika memiliki basis bahan baku, kelembagaan, serta dukungan investasi yang memadai.

Bagi petani sawit, pengembangan pabrik mini bukan hanya berkaitan dengan pembangunan fasilitas fisik. Ketersediaan modal, kepastian pasokan TBS, tata kelola koperasi, standar mutu CPO, hingga akses pasar menjadi bagian penting agar investasi pengolahan dapat berjalan berkelanjutan.

BACA JUGA: Konferensi Nasional Perkebunan Rakyat II Rumuskan Tiga Tuntutan untuk Petani Sawit 

Dengan demikian, hilirisasi sawit berbasis koperasi membutuhkan kombinasi antara konsolidasi petani, penguatan kelembagaan dan skema pembiayaan yang sesuai dengan karakter usaha perkebunan rakyat. (T2)


InfoSAWIT

Dapatkan update berita InfoSAWIT setiap hari dengan bergabung di Grup Telegram "InfoSAWIT - News Update", caranya klik link InfoSAWIT-News Update, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel. Bisa juga IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS.


Atau ikuti saluran Whatsapp "InfoSAWIT News", caranya klik link InfoSAWIT News

Untuk informasi langganan dan Iklan silahkan WhatsApp ke Marketing InfoSAWIT_01 dan Marketing InfoSAWIT_02 atau email ke sawit.magazine@gmail.com