InfoSAWIT, SEKADAU – Pemerintah Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat, kembali menyalurkan bantuan bibit kelapa sawit unggul melalui program Infrastruktur, Perkebunan, Pertanian, dan Perikanan untuk Kesejahteraan Masyarakat (IP3K). Pada tahun anggaran 2026, sebanyak 57.700 batang bibit sawit disalurkan kepada 21 kelompok tani yang tersebar di 18 desa, dengan total cakupan lahan mencapai 422 hektare.
Peluncuran sekaligus penyerahan bantuan dilakukan Bupati Sekadau, Aron, di halaman Kantor Bupati Sekadau, Senin (5/10/2026). Program yang dijalankan melalui Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKP3) tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah memperkuat perkebunan rakyat dan meningkatkan kesejahteraan petani.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DKP3 Kabupaten Sekadau, Sandae, mengatakan program IP3K telah berjalan secara konsisten sejak 2022. Hingga 2026, bantuan benih yang disalurkan secara kumulatif telah menjangkau 132 kelompok tani dengan cakupan lahan mencapai 2.224 hektare.
BACA JUGA: Gakkum Periksa 8 Perusahaan Sawit di Kuansing, Temukan Sejumlah Masalah Lingkungan
Ia menjelaskan, benih yang diberikan merupakan benih unggul dari produsen resmi yang telah melalui proses sertifikasi dan pelabelan oleh UPT Pengawasan dan Sertifikasi Benih Perkebunan (SBP) Provinsi Kalimantan Barat.
Petani penerima bantuan diminta memindahkan benih berumur 3–5 bulan ke dalam polybag berukuran lebih besar, kemudian merawatnya hingga siap ditanam di lahan. Pemeliharaan dan penerapan teknik budidaya yang tepat menjadi faktor penting untuk mendukung pertumbuhan tanaman.
Perkebunan Sawit Jadi Penopang Ekonomi Sekadau
Bupati Sekadau, Aron, menegaskan perkebunan kelapa sawit memiliki peran strategis dalam menggerakkan perekonomian daerah. Menurutnya, pengembangan perkebunan rakyat menjadi salah satu upaya untuk memperluas sumber pendapatan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
BACA JUGA: Jangan Tergiur Harga Murah, Pekebun Sawit Diingatkan Pilih Bibit Bersertifikat
Berdasarkan data yang disampaikan pemerintah daerah, Sekadau menempati peringkat ketujuh dalam luas perkebunan sawit di Kalimantan Barat dan peringkat kelima berdasarkan total produksi. Sementara itu, untuk produksi sawit dari perkebunan swadaya masyarakat, Sekadau berada di posisi kedua di tingkat provinsi.
“Kelapa sawit sudah menjadi primadona. Masyarakat melihat bahwa mereka yang memiliki lahan sawit 2–3 hektare hidupnya jauh lebih sejahtera dibandingkan yang lainnya,” ujar Aron, dilansir InfoSAWIT dari Pemkab Sekadau, Selasa (6/10/2026).
Meski demikian, ia mengingatkan bahwa bantuan pemerintah bersifat stimulan dan dialokasikan untuk satu hektare per keluarga. Petani diharapkan dapat mengembangkan perkebunannya secara swadaya agar hasil produksi mampu menopang kebutuhan rumah tangga dalam jangka panjang.
Jaga Kepemilikan Tanah Masyarakat Lokal
Selain mendorong produktivitas perkebunan, program IP3K juga diarahkan untuk mempertahankan kepemilikan lahan masyarakat lokal. Aron mengingatkan agar warga tidak terpaksa menjual tanah ketika menghadapi kesulitan ekonomi.
“Jangan sampai ketika ekonomi sulit, masyarakat menjual tanahnya kepada pendatang, sehingga warga lokal kehilangan hak atas tanahnya di kampung sendiri,” tegasnya.
Aron juga menyinggung pergerakan harga tandan buah segar (TBS) yang sempat melemah. Ia mengaitkan kondisi tersebut dengan musim kemarau dan kendala distribusi CPO, seraya berharap harga kembali membaik ketika kondisi cuaca dan jalur transportasi air semakin normal.
BACA JUGA: Ekspor Indonesia Agustus 2026 Tembus US$26,61 Miliar, Naik 6,72 Persen
Pemerintah Kabupaten Sekadau selanjutnya berencana mengevaluasi pelaksanaan program IP3K agar penyaluran dan pengelolaan benih di tingkat petani semakin optimal serta tepat sasaran.
Melalui bantuan tersebut, pemerintah daerah berharap perkebunan rakyat dapat terus berkembang, tidak hanya sebagai sumber produksi kelapa sawit, tetapi juga sebagai penopang ekonomi keluarga dan upaya menjaga aset tanah masyarakat di Kabupaten Sekadau. (T2)
