InfoSAWIT, JAKARTA – Penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) membutuhkan keterlibatan berbagai pihak, termasuk pelaku usaha perkebunan kelapa sawit. Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) mendorong perusahaan anggotanya di berbagai daerah untuk memperkuat sinergi dengan pemerintah dalam upaya pemadaman, pencegahan, hingga membantu masyarakat terdampak kabut asap.
Ketua Umum GAPKI, Eddy Martono, mengatakan karhutla tidak hanya menimbulkan kerusakan lingkungan, tetapi juga berdampak langsung terhadap kesehatan masyarakat, aktivitas sehari-hari, dan kegiatan ekonomi.
“Kami prihatin melihat masyarakat harus menghadapi gangguan kesehatan dan aktivitas akibat kabut asap karhutla. Kami mendorong anggota-anggota GAPKI di seluruh daerah membantu penanganan karhutla,” ujar Eddy, dalam keterangan resmo diterima InfoSAWIT, Rabu (4/11/2026).
Menurutnya, dukungan perusahaan anggota GAPKI dilakukan melalui berbagai bentuk kontribusi. Mulai dari pengerahan personel dan mobil pemadam, penyediaan alat berat, dukungan helikopter untuk water bombing, hingga penyaluran masker dan layanan kesehatan bagi masyarakat.
Salah satu upaya tersebut terlihat di Kalimantan Tengah, ketika perusahaan anggota GAPKI terlibat dalam penanganan kebakaran bersama pemerintah. Dukungan diarahkan, antara lain, pada kawasan strategis yang menjadi penopang Kawasan Swasembada Pangan, Energi, dan Air Nasional (KSPEAN).
Wakil Menteri Koordinator Bidang Pangan, Hanif Faisol Nurofiq, saat meninjau lokasi kebakaran di Jalan Talawang Raya, Kota Palangka Raya, Jumat (30/10/2026), menyampaikan bahwa penanganan dilakukan melalui koordinasi lintas instansi.
BACA JUGA: Harga TBS Sawit Mitra Swadaya Riau Periode 4–10 November 2026 Turun, Umur 9 Tahun Rp3.729,47 per Kg
“Untuk di Palangkaraya, kita mengerahkan 175 regu pemadaman kebakaran yang berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi, APHI, dan GAPKI, serta mendapat dukungan penuh dari Kodam dan Polda,” ujar Hanif.
Dukungan Pemadaman dan Bantuan Masyarakat
Di Kalimantan Tengah, perusahaan anggota GAPKI turut mendukung patroli udara dan pemadaman menggunakan helikopter water bombing, termasuk di wilayah Kotawaringin Timur. Salah satu grup perusahaan anggota bahkan mengerahkan 1.000 personel, 16 mobil pemadam, dan satu helikopter pada 7 Oktober 2026.
Dukungan lainnya meliputi pengerahan ekskavator untuk membuat sekat bakar dan sumur bor, penyediaan peralatan bagi Masyarakat Peduli Api (MPA), serta pembukaan posko kesehatan. Dalam periode 21 Agustus hingga 3 Oktober 2026, GAPKI Kalimantan Tengah juga menyalurkan bantuan sekitar Rp196,2 juta. Bantuan tersebut mencakup dua regu pemadam, peralatan pemadaman, masker, susu, dan vitamin.
BACA JUGA: RSPO Dorong Pengawasan Berbasis Data untuk Menekan Risiko Karhutla
Di Kalimantan Selatan, GAPKI mengerahkan 15 tim dari perusahaan anggota untuk membantu pemadaman dan pembasahan lahan di kawasan Jalan Gubernur Syarkawi, Kabupaten Banjar, pada 11 Oktober 2026. Setiap perusahaan mendapatkan pembagian blok kerja dengan luasan sekitar 30 hektare.
Selain penanganan di lapangan, GAPKI Kalimantan Selatan menyalurkan 20.000 masker bagi masyarakat terdampak asap. Sebanyak 17.500 masker diserahkan melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), sementara 2.500 masker lainnya dibagikan langsung kepada warga.
Kontribusi serupa juga dilakukan di Sumatera Selatan. GAPKI menyerahkan mesin pompa kepada pemerintah provinsi melalui BPBD. Bersama Dinas Perkebunan setempat, organisasi tersebut turut mendukung empat posko kesehatan di Palembang dengan menyediakan 10.000 masker, 20.000 tablet vitamin, 1.600 bungkus mi instan, dan 2.000 gelas air mineral.
BACA JUGA: Nusantara Atlas: Luas Area Terbakar di Indonesia pada 2026 Lampaui 2019
Sementara itu, di Kalimantan Barat, bantuan berupa susu, air mineral, dan buah-buahan disalurkan kepada petugas serta relawan pemadam di Kabupaten Kubu Raya. Bantuan tersebut ditujukan untuk mendukung kebutuhan petugas selama menjalankan tugas penanganan kebakaran.
Pencegahan Diperkuat Sejak Awal Tahun
Di luar kegiatan pemadaman, GAPKI menyatakan telah mendorong langkah antisipasi sebelum memasuki puncak musim kemarau. Pada Maret 2026, GAPKI menerbitkan surat edaran kepada perusahaan anggota agar memperkuat pengendalian kebakaran, mulai dari tahap pencegahan hingga penanganan pascakebakaran.
Arahan tersebut mencakup pemeriksaan kesiapan personel dan peralatan, peningkatan patroli, pemantauan titik panas, serta pemetaan sumber air. Perusahaan yang memiliki areal gambut juga diminta memantau tinggi muka air tanah dan memelihara infrastruktur pembasahan.
BACA JUGA: Tatkala Energi Menyerap Minyak Nabati
GAPKI turut menekankan pentingnya penelusuran sumber api dalam setiap kejadian kebakaran. Dengan demikian, penentuan pihak yang bertanggung jawab harus didasarkan pada hasil pemeriksaan dan bukti di lapangan, bukan semata-mata karena titik panas terdeteksi berada di dalam suatu konsesi.
Melalui rangkaian langkah tersebut, GAPKI mendorong keterlibatan berkelanjutan perusahaan perkebunan dalam penanganan karhutla. Sinergi antara pemerintah, perusahaan, dan masyarakat dinilai penting untuk memperkuat pencegahan sekaligus mempercepat respons ketika kebakaran terjadi. (T2)



















