Para Planters Minta Kebijakan Larangan Ekspor Bahan Baku Migor Sawit Dikaji Ulang

oleh -1.297 Kali Dibaca
InfoSAWIT
Para Planters Minta Kebijakan Larangan Ekspor Bahan Baku Migor Sawit Dikaji Ulang. Ilustrasi proses minyak sawit. Foto: Sawit Fest 2021 / Hendra

InfoSAWIT, JAKARTA – Sesuai rencana kebijakan Presiden Republik Indonesia untuk menghentikan ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng sawit yang akan berlaku pada tanggal 28 April 2022 sampai batas waktu yang akan ditentukan kemudian. 

Dikhawatirkan bakal membuat tanki timbun (bulking storage) akan penuh dan akan berdampak negative terhadap proses di perkebunan kelapa sawit nasional sebab itu perkumpulan resmi para planter professional Indonesia yang bergabung dalam Indonesian Planters Society (IPS) menyatakan bahwa para planters menghormati keputusan Presiden Jokowi untuk menghentikan ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng sawit atas reaksi belum berjalannya tata kelola niaga kelapa sawit dari hulu ke hilir dengan baik.

Namun demikian diungkapkan Ketua Umum Indonesian Planters Society, Jamalul, memohon kepada Pemerintah agar mengkaji kembali kebijakan penghentian ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng sawit yang akan berlalu mulai tanggal 28 April 2022, sebab kebijakan atau keputusan ini akan menimbulkan masalah baru baik di hulu sampai ke hilir industri kelapa sawit.

BACA JUGA: Ketua Umum IPS, Jamalul: Saatnya Tingkatkan Kemampuan Planters

Sebab akibat penghentian ekspor bahan baku minyak goreng yaitu crude palm oil (CPO) dan minyak goreng ini maka akan menjadi awal malapetaka bagi industri kelapa sawit Indonesia terutama bagi jutaan masyarakat yang bergantung hidup hasil tanaman kelapa sawit ini. 

“Dengan penghentian ini maka menimbulkan oversupply bahan baku minyak goreng di dalam negeri karena kebutuhan bahan baku minyak goreng untuk produksi migor (minyak goreng) itu hanya sekitar 8,9 juta ton sedangkan kemampuan produksi bahan bakunya mampu mencapai 56 juta metrik ton,” katanya dalam keterangan resmi kepada InfoSAWIT, Senin (25/4/2022).

Lebih lanjut tutur Jamalul, kondisi ini akan menyebabkan stok tangki timbun bahan baku minyak goreng di pabrik-pabrik pengolahan maupun bulking akan penuh sehingga pabrik akan berhenti mengolah sebab tidak ada lagi tempat penampungan hasil pengolahan (CPO) akibat stok bahan baku minyak goreng yang masih berlimpah di dalam negeri.

“Efek berhentinya pabrik pengolahan maka Tandan Buah Segar (TBS) milik petani tidak akan dibeli dan juga TBS perkebunan akan menjadi busuk di pokok karena bila dipanen akan menimbulkan kerugian karena tidak dapat diolah sehingga mengakibatkan kerugian yang sangat besar bagi petani maupun pemilik perkebunan,” tandas Jamalul. (T2)


InfoSAWIT

Dapatkan update berita seputar harga TBS, CPO, biodiesel dan industri kelapa sawit setiap hari dengan bergabung di Grup Telegram "InfoSAWIT - News Update", caranya klik link InfoSAWIT-News Update, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel. Bisa juga IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS.


Atau ikuti saluran Whatsapp "InfoSAWIT News", caranya klik link InfoSAWIT News dan Group Whatsapp di InfoSAWIT News Update

Untuk informasi langganan dan Iklan silahkan WhatsApp ke Marketing InfoSAWIT_01 dan Marketing InfoSAWIT_02 atau email ke sawit.magazine@gmail.com