Berikut 3 Syarat Petani Sawit Menjadi Mitra Perusahaan

oleh -2482 Dilihat
info sawit
Dok. Tangkapan layar

InfoSAWIT, JAKARTA – Upaya meningkatkan kesejahteraan petani sawit melalui pola kemitraan dalam program peremajaan kelapa sawit rakyat (PSR) terus dilakukan pekebun agar produktivitas tetap tinggi. Pendamping dan pelatihan menjadi kunci keberhasilan PSR, baik petani, perusahaan mitra maupun pemerintah daerah dan pusat. 

Plasma Koordinator Asian Agri Wilayah Jambi, Agung Wardana menuturkan, program kemitraan Asian Agri jangka panjang telah dicanangkan melalui Asian Agri 2030. “Artinya pada 2030 itu dengan pilar utamanya kemitraan kita mencoba bagaimana caranya kesejahteran petani dua kali lipat dari generasi pertama,” katanya dalam Webinar dan Live Streaming “Dampak Positif Program PSR, Sarpras dan Pengembangan SDM Bagi Petani Sawit” seri 6, yang diselenggarakan Media Perkebunan dan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) di Jakarta, belum lama ini. 


Agung menyebutkan, secara umum ada tiga syarat agar petani baik petani plasma maupun swadaya dapat bermitra dengan Asian Agri. Pertama, petani memiliki kelembagaan yang berbadan hukum, seperti KUD dan asosiasi. 

BACA JUGA : PT Inti Indosawit Subur (Asian Agri), Peroleh Penghargaan Program Peremajaan Sawit Rakyat dari Kementan

Kedua, jarak kebun petani maksimal 60 kilometer dari wilayah operasional Asian Agri. “Saat ini petani baik plasma maupun swadaya yang bermitra berjarak maksimal 60 kilometer dengan pabrik kelapa sawit Asian Agri,” jelas Agung. 

Ketiga, kebun petani bukan berada di kawasan yang dilindungi. Karena Asian Agri sejak 2010 khususnya plasma telah disertifikasi Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO) dan 2013 sudah International Sustainability & Carbon Certification (ISCC) dan sekarang ini Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO).

Sejak lebih 35 tahun, kata Agung, Asian Agri mempunyai kunci sukses bagaimana mendampingi petani untuk meningkatkan kesejahteraan dari segi perkebunan. Pertama, sampai perusahaan berkomitmen membantu petani. 

Kedua, organisasi dan kualitas panen. Tandan buah segar (TBS) petani yang dikirim ke pabrik kelapa sawit (PKS) merupakan kualitas yang terbaik dari mulai di kebun, menghitung produksi TBS per hari, per bulan, per enam bulan dan setahun. 

Ketiga, pelatihan teknis dan standar operasional kebun dan non teknis. Salah satunya pelatihan teknis kebun seperti panen, pupuk, pengendalian gulma dan PHT (hama penyakit). Selanjutnya pelatihan dan pendampingan kelembagaan KUD dan kelompok tani.  Asian Agri juga mengadakan studi banding KUD, Kelompok Tani, petani replanting ke kebun plasma dan inti. 

Sementara, Ketua Gapoktan Rambutan Desa Sungai Bahar, Kabupaten Muaro Jambi, Syukron Makmun, mengaakan, Pada 2020 Gapoktan Rambutan mendapat PSR seluas 142 Ha yang sudah selesai dan tahap ketiga juga mendapat alokasi seluas 118 Ha. 

Syukron mengatakan, program PSR mengangkat perekonomi di daerahnya sehingga kehidupan petani menjadi semaki maju dan mantap. Dengan terbitnya program PSR ini petani merasa bangga sekali dan terbantu dengan dana dari pemerintah. Sehingga petani tidak perlu repot melakukan peremajaan sawit. 

Menurut Syukron, PRS masih sangat dibutuhkan petani guna mengangkat perekonomian daerah yang bersumber dari sawit. “Kami berharap harga TBS juga seimbang seperti petani mitra,” tukasnya. (T2)

InfoSAWIT

Dapatkan update berita seputar harga TBS, CPO, biodiesel dan industri kelapa sawit setiap hari dengan bergabung di Grup Telegram "InfoSAWIT - News Update", caranya klik link InfoSAWIT-News Update, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel. Bisa juga IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS.


Atau ikuti saluran Whatsapp "InfoSAWIT News", caranya klik link InfoSAWIT News dan Group Whatsapp di InfoSAWIT News Update

Untuk informasi langganan dan Iklan silahkan WhatsApp ke Marketing InfoSAWIT_01 dan Marketing InfoSAWIT_02 atau email ke sawit.magazine@gmail.com