InfoSAWIT, JAKARTA – Diungkapkan Dirjen Perkebunan, Andi Nur Alam Syah, tujuan diadakANNYA Rapat Koordinasi Kelapa Sawit Nasional ini untuk membangun sinergi antara Pemerintah Pusat dengan Pemerintah Daerah, Perusahaan Perkebunan Kelapa Sawit dan para asosiasi pekebun kelapa sawit maupun perusahaan perkebunan kelapa sawit agar secara konkret dan konsisten untuk mengakselerasi pencapaian program PSR. Selanjutnya untuk mendapat komitmen sekaligus menjaring masukan dalam merumuskan langkah-langkah yang harus dijalankan.
“Pada tahun 2023 ini, Kementerian Pertanian melalui Direktorat Jenderal Perkebunan, telah mendistribusikan target program PSR di 20 Provinsi dan 112 Kabupaten/Kota yang berpotensi mengajukan usulan program PSR melalui pengusulan Dinas daerah Kabupaten/Kota dan Dinas daerah Provinsi. Sedangkan distribusi target untuk pengusulan kemitraan dengan Perusahaan Perkebunan berada di 11 Provinsi dan 24 Kabupaten/Kota,” ujarnya dalam keterangannya diterima InfoSAWIT, Senin (27/2/2023).
Lebih lanjut, Andi menjelaskan untuk membangun komitmen lintas Kementerian/Lembaga khususnya antara Kementerian Pertanian dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, dalam rangkaian Rapat Koordinasi ini akan dilakukan penandatanganan komitmen bersama untuk mengakselerasi pelaksanaan program PSR. Dengan adanya komitmen bersama ini diharapkan dapat mengeliminir tantangan di tingkat lapangan khususnya dalam pengurusan administrasi untuk kelengkapan persyaratan pengajuan usulan PSR.
BACA JUGA: Kementan Pastikan Target Program Peremajaan Sawit Rakyat Seluas 180 Ribu ha per Tahun Tercapai
“Sejak tahun 2017 sampai tahun 2022 capaian PSR sebesar 278.200 ha, setidaknya terdapat 2,8 juta hektar luasan sawit rakyat yang potensial untuk diremajakan. Sejak diluncurkan program PSR telah dilaksanakan di 21 provinsi dan 123 kabupaten/kota sentra perkebunan kelapa sawit dengan target per tahun seluas 180.000 hektar sesuai arahan Komite Pengarah BPDPKS,” tutur Andi.
Sebab itu, kata Andi, lantaran capaian realisasi program PSR yang masih belum memenuhi harapan, maka diperlukan upaya strategis yang lebih konkret, sehingga pencapaian atas target seluas 180.000 hektar per tahun dapat tercapai. (T2)