InfoSAWIT, SIAK – Merujuk data dari Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Siak, total tutupan luas kebun kelapa sawit di Kabupaten Siak sejumlah 328.872,68 hektare, dimana perkebunan kelapa sawit perusahaan seluas 120,797.68 Ha.
Lantas perkebunan kelapa sawit masyarakat sebanyak 208.075 Ha. Namun demikian persentase kebun sawit yang sudah bersertifikat ISPO dari total keseluruhan baru mencapai 14 persen atau seluas 48.840,07 Ha.
Diungkapkan Kepala Distan Siak, Irwan Saputra, masih banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan. Proses sertifikasi ISPO di Siak dimulai untuk perusahaan sejak 2011 dan untuk perkebunan rakyat 2018.
BACA JUGA: Sertijab Kepala Dinas Perkebunan Kaltim Resmi Dilakukan
Sebab itu, Distan Kabupaten Siak menargetkan di 2025 seluruh perkebunan kelapa sawit yang beroperasi di wilayah Siak sudah harus bersertifikasi Indonesia Sustainabel Palm Oil (ISPO) atau sertifikat perkebunan kelapa sawit berkelanjutan Indonesia.
Irwan Saputra mengatakan, pihaknya terus mendorong pelaksanaan ISPO untuk dapat diterapkan secara wajib pada seluruh perkebunan sawit secara terintegrasi baik itu milik negara, swasta maupun masyarakat.
“Kewajiban ISPO ini diatur oleh Peraturan Presiden (Perpres) nomor 44 Tahun 2020 tentang sistem sertifikasi perkebunan kelapa sawit berkelanjutan Indonesia. Dengan terbitnya regulasi ini, seluruh pelaku usaha perkebunan kelapa sawit wajib memiliki sertifikat ISPO, termasuk perkebunan yang dibiayai APBN, APBD atau sumber lain yang sah,” tutur Irwan, dilansir Goriau, Minggu (21/5/2023).
BACA JUGA: Mentan SYL: Sawit Sebagai Alternatif Bahan Bakar Ramah Lingkungan Berbiaya Rendah
Dia menjelaskan, manfaat secara umum ISPO bagi seluruh perkebunan sawit adalah untuk memperbaiki tata kelola kelapa sawit berkelanjutan. Turut meningkatkan keberterimaan dan daya saing, produk dan turunan minyak kelapa sawit Indonesia di pasar nasional dan internasional serta meningkatkan upaya percepatan penurunan emisi gas rumah kaca.
Irwan juga menjelaskan saat ini perusahaan perkebunan kelapa sawit yang sudah mendapatkan ISPO di Kabupaten Siak sebanyak 13 perusahan dengan luasan areal 46.802,64 Ha. Sedangkan untuk perkebunan rakyat ada sebanyak 7 koperasi dengan total luasan lahan berjumlah 2,037.43 Ha.
“Saat ini kami sedang mengusulkan 24 perkebunan rakyat yang tergabung di perusahaan seperti koperasi dan Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) sedang dalam proses usulan ISPO,” katanya. (T2)