InfoSAWIT, KUALA LUMPUR – Organisasi Dewan Bisnis European Union – ASEAN, mendorong penerimaan skema RSPO di pasar Uni Eropa. Pernyataan ini dikeluarkan, merespon regulasi Uni Eropa #EUDR yang masih banyak dibicarakan hingga hari ini.
Regulasi EUDR, sebagai bagian dari komitmen perdagangan hijau Uni Eropa, dianggap Dewan Bisnis EU-Asean, tidak boleh mengabaikan skema sukarela yang telah dikembangkan organisasi Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO).
Direktur Eksekutif Dewan Bisnis UE-Asean Chris Humphrey, dilansir InfoSAWIT dari Media The Edge Malaysia, mendorong Uni Eropa agar memberikan dukungan kepada skema RSPO sebagai bagian dari komitmen hijau.
BACA JUGA: Pemadaman Kebakaran Lahan Sawit di Painan Terkendala Jarak dan Akses
Penerimaan skema RSPO di pasar Uni Eropa, menurut Christ, guna memastikan sebagian besar ekspor minyak sawit dan produk turunannya yang bersertifikasi RSPO dari produsen Indonesia dan Malaysia, dapat terus diterima pasar Uni Eropa.
Menurut Direktur Eksekutif Dewan Bisnis UE-Asean, Chris Humphrey, Uni Eropa tidak boleh mengabaikan skema Roundtable Sustainable Palm Oil (RSPO) dan menerimanya sebagai dasar untuk mengizinkan ekspor minyak sawit dari Indonesia dan Malaysia.
“Skema RSPO juga harus didukung untuk memperkuat persyaratan sertifikasinya sehingga sebagian besar ekspor minyak sawit dari Indonesia dan Malaysia dapat diterima ke Eropa,” kata Humphrey, seperti dikutip InfoSAWIT.
BACA JUGA: Petani Sawit Belajar Pajak dari KPP Sampit
Dia juga menyatakan, minyak sawit dan produk turunannya akan tetap ada di pasar, kendati ada pihak yang suka dan tidak.
Lebih jauh, Humphrey mengatakan, bahwa memboikot atau merendahkan kelapa sawit tidak dapat memberikan solusi yang layak bagi banyak orang.
Seharusnya, menurut dia, harus menyalurkan berbagai upaya guna menuntut tindakan yang lebih tegas, dalam mengatasi berbagai persoalan dan secara aktif mempromosikan penerapan praktik kelapa sawit berkelanjutan.
BACA JUGA: Perusahaan Sawit Ini Punya Target 22% Perwakilan Perempuan di Level Manager
Melakukan advokasi keberlanjutan dan mendukung produksi yang bertanggung jawab, serta melakukan kerjasama membangun industri minyak sawit yang lebih seimbang dan sadar lingkungan, menurutnya jauh lebih baik bagi masa depan bersama.
Pada tahun 2018, arahan energi terbarukan UE mengharuskan penghapusan bahan bakar transportasi berbasis kelapa sawit secara bertahap pada tahun 2030 karena dianggap terkait dengan deforestasi.
Indonesia dan Malaysia — yang menyumbang sekitar 80% dari produsen minyak sawit dunia — telah meluncurkan kasus terpisah dengan Organisasi Perdagangan Dunia, dengan mengatakan bahwa langkah bahan bakar itu diskriminatif dan merupakan hambatan perdagangan.
Secara terpisah, RSPO, menanggapi keputusan baru UE, mengatakan pada Desember 2022 bahwa pihaknya yakin bahwa standar sertifikasi sukarelanya akan menjadi alat penting bagi perusahaan dalam melakukan penilaian risiko dan memberikan kontribusi yang jelas untuk kepatuhan mereka terhadap peraturan UE.
BACA JUGA: Emiten Sawit PALM, Jadi Perusahaan Investasi
Uni Eropa adalah pasar terbesar dunia untuk minyak sawit berkelanjutan, dengan lebih dari 90% minyak sawit yang diimpor ke wilayah tersebut telah tersertifikasi CSPO RSPO (Minyak Sawit Berkelanjutan Bersertifikat ala RSPO).
Sebagai informasi Certified Sustainable Palm Oil (CSPO) merupakan label sertifikasi yang dikeluarkan RSPO berdasarkan prinsip dan kriteria yang berlaku universal berdasarkan audit yang dilakukan pihak ketiga. Auditor independen sebagai pihak ketiga melakukan proses audit secara profesional dan independen bagi anggota RSPO. (T1)