Sebagai informasi, PT. Astra Agro Lestari Tbk., merupakan emiten sawit dengan kode AALI. Perdagangan emiten sawit bisa diikuti pada bursa saham atau Bursa Efek Indonesia.
Kembali kepada informasi dari Eco Nusantara, berdasarkan penunjukan sebagai pihak ketiga yang independen oleh PT. Astra Agro Lestari Tbk., menurut penuturan Zulfahmi, tim Eco Nusantara baru bergerak pada hari Senin, 22 Mei 2023.
“Kami baru mulai bergerak bekerja, sebagai pihak ketiga yang independen berdasarkan penunjukan dari Astra Agro”, katanya menjelaskan kepada Redaksi InfoSAWIT Sulawesi.
BACA JUGA: Pusat Data Bisnis InfoSAWIT: Mengenal Performa Bisnis Perusahaan Terbuka Sawit
Menurutnya, progres kerja Eco Nusantara sebagai pihak independen yang melakukan verifikasi Lapangan bisa ditelusuri melalui situs resmi perusahaan Astra Agro.
Pasalnya, keterbukaan informasi menjadi domain dari kerja perusahaan Astra Agro. Sedangkan pihak Eco Nusantara, menurut Zulfahmi berfokus kepada verifikasi berbagai persoalan di masyarakat.
Zulfahmi juga mengharapkan dukungan dari semua pihak yang terlibat supaya persoalan ini bisa terang benderang.
BACA JUGA: Ribuan Petani Mitra PTPN V Segera Panen Perdana, Hasil Program Peremajaan Sawit Rakyat
“Verifikasi lapangan yang kami lakukan, sebagai upaya dari penyelesaian konflik sosial dan lingkungan yang terjadi”, jelasnya kepada InfoSAWIT.
Imbuhnya, melalui transparansi dan keterbukaan informasi dari masyarakat, perusahaan dan pemerintah daerah serta pihak-pihak yang terlibat, diharapkan dapat dijadikan pijakan bersama dalam menyelesaikan persoalan yang terjadi. (T7)
Artikel ini telah tayang di InfoSAWIT Sulawesi dengan judul © Berita Sawit – Kasus Stop Pembelian CPO Astra Agro: Masyarakat Desa Rio Mukti Serahkan Berkas Data ke Eco Nusantara. – InfoSAWIT Sulawesi
