InfoSAWIT, DONGGALA – Tim verifikasi Eco Nusantara yang ditunjuk Astra Agro sebagai pihak ketiga dan independen, mendapat berkas data yang diserahkan masyarakat Desa Rio Mukti, pada Minggu 28 Mei 2023. Berkas data masyarakat ini, diserahkan kepada Eco Nusantara paska pertemuan bersama masyarakat yang digelar Sabtu, 27 Mei 2023.
Berdasarkan informasi yang diterima InfoSAWIT, penyerahan berkas data masyarakat baru diserahkan kepada tim Eco Nusantara sehari setelah pertemuan warga. Pasalnya, masyarakat masih membutuhkan waktu untuk mengumpulkan berkas dan mengcopy nya.
Sumber terpercaya InfoSAWIT juga menyampaikan harapan masyarakat supaya keadilan bisa ditegakkan. Pasalnya, keberadaan lahan tegalan yang dirampas PT. Mamuang, sangat berarti bagi kelangsungan hidup masyarakat di Desa Rio Mukti.
BACA JUGA: Astra Agro Lestari Luncurkan Progres Verifikasi Pihak Ketiga Independen Eco Nusantara
“Kami sungguh berharap, agar Eco Nusantara yang melakukan verifikasi benar-benar amanah dalam menjalankan tugasnya,” ujar kepada InfoSAWIT.
Berbagai kesulitan hidup yang dialami masyarakat Desa Rio Mukti, sudah tak terbilang. Pasalnya, sejak Tahun 2005 silam, tanah tegalan yang digunakan bercocok tanam kelapa hibrida, kopi, kakao dan sebagainya oleh masyarakat, sudah ditebas PT. Mamuang dan digunakan sebagai perkebunan kelapa sawit.
Alhasil, penderitaan masyarakat sejak Tahun 2005 silam, terus mengalami kesulitan hidup.
BACA JUGA: Eco Nusantara Sisir Lahan Konflik di Areal Anak Usaha Astra Agro, Mulai Kumpulkan Data Lapangan
“Kami menuntut pengembalian hak kami dan ganti rugi kepada petani yang dirugikan selama perampasan tanah tegalan milik masyarakat,” ujarnya.
Selanjutnya, pihak Eco Nusantara sebagai pihak independen yang ditunjuk, juga akan terus menelusuri berbagai keluhan dan konflik yang terjadi di sekitar operasional perusahaan anak usaha PT. Astra Agro Lestari Tbk.
