InfoSAWIT, KUALA LUMPUR – Nilai acuan minyak sawit mentah atau Crude Palm Oil (CPO) Malaysia untuk periode September 2026 ditetapkan sebesar RM4.392,32 per ton. Dengan nilai tersebut, ekspor CPO Malaysia berada pada lapisan tarif bea keluar sebesar 10 persen.
Dilansir InfoSAWIT dari laporan yang ditulis, Minggu (23/8/2026), pemberitahuan nilai CPO tersebut diterbitkan berdasarkan Customs Act 1967, khususnya Section 12, dan berlaku untuk periode 1 September hingga 30 September 2026.
Dalam dokumen Notification of Values of Crude Palm Oil Under Section 12, otoritas kepabeanan Malaysia menetapkan nilai CPO dengan kode subheading 1511.10 0000 sebesar RM4.392,32 per ton.
BACA JUGA: UGM Temukan Kandidat Marka Genetik untuk Tingkatkan Efisiensi Serapan Fosfor Kelapa Sawit
Besaran tersebut menempatkan harga CPO pada kelompok tertinggi dalam skema tarif bea ekspor Malaysia. Berdasarkan ketentuan yang tercantum dalam dokumen, CPO dengan harga pasar FOB di atas RM4.050 per ton dikenakan bea ekspor sebesar 10 persen.
Skema tarif tersebut menggunakan sistem bertingkat. Untuk harga CPO di bawah RM2.250 per ton, bea ekspor tidak dikenakan. Tarif kemudian meningkat secara bertahap dari 3 persen hingga 9,5 persen seiring kenaikan harga pasar, sebelum mencapai tarif maksimum 10 persen ketika harga berada di atas RM4.050 per ton.
Dengan nilai acuan RM4.392,32 per ton, CPO Malaysia pada September 2026 masuk dalam kategori tarif maksimum tersebut. Ketentuan bea ekspor ini menjadi salah satu faktor yang perlu diperhatikan pelaku usaha karena dapat memengaruhi struktur biaya dan daya saing ekspor produk sawit Malaysia di pasar global.
Dokumen tersebut juga mencantumkan bahwa struktur tarif bea ekspor CPO yang berlaku efektif sejak 1 November 2024 merupakan dasar pengenaan bea keluar selama periode pemberitahuan September 2026.
Penetapan nilai CPO Malaysia ini menjadi perhatian pasar sawit global, mengingat Malaysia merupakan salah satu eksportir utama minyak sawit dunia. Perubahan nilai acuan dan struktur bea keluar dapat berpengaruh terhadap strategi perdagangan, harga ekspor, serta persaingan antara minyak sawit Malaysia dan negara produsen utama lainnya, termasuk Indonesia.
Bagi industri sawit, perkembangan kebijakan ekspor Malaysia menjadi salah satu indikator yang penting dipantau karena dapat memengaruhi arus perdagangan CPO dan produk turunannya di pasar internasional. (T2)
