InfoSAWIT, BOGOR – PT Mutuagung Lestari (MUTU International), perusahaan di bidang jasa pengujian, inspeksi dan sertifikasi atau TIC, menyatakan siap mendukung perdagangan karbon melalui adanya bursa karbon yang rencananya berjalan mulai September 2023. Dukungan ini seiring dengan Perusahaan yang sudah menjadi Lembaga Validasi dan Verifikasi (LVV) Gas Rumah Kaca yang terakreditasi Komite Akreditasi Nasional (KAN).
Presiden Direktur MUTU International Arifin Lambaga mengatakan sebagai perusahaan dengan bisnis Testing, Inspection, and Certification (TIC), MUTU International sudah sangat siap untuk mendukung berhasilnya implementasi bursa karbon. Hal ini mengingat MUTU International merupakan salah satu Lembaga Validasi dan Verifikasi Gas Rumah Kaca (LVV GRK) yang sudah terakreditasi KAN sejak tahun 2015 untuk menyelenggarakan penilaian kesesuaian berupa kegiatan validasi dan verifikasi berdasarkan ISO/IEC 14065:2020 General principles and requirements for bodies validating and verifying environmental information.
“MUTU International sudah memiliki ekosistem bisnis yang sesuai untuk bursa karbon yakni sudah diakreditasi sebagai LVV GRK oleh KAN. Kegiatan validasi dan verifikasi ini adalah salah satu dari bisnis utama MUTU International. Hingga saat ini, MUTU international telah menerbitkan 11 laporan validasi dan verifikasi gas rumah kaca dengan berbagai skema dan program serta terdapat 8 kegiatan yang akan dan sedang berlangsung pada tahun ini. MUTU International juga telah menerbitkan 105 sertifikat dengan skema International Sustainable Carbon Certification (ISCC) pada tahun 2022” kata Arifin dalam acara Media Gathering yang hadiri InfoSAWIT, akhir Mei 2023 lalu.
BACA JUGA: BPOM Supervisi Standar Mutu Minyak Makan Merah Berbasis Sawit
Sementara Direktur Mutu International Irham Budiman mengatakan, MUTU International bahkan telah berkontribusi sebagai lembaga validasi dan verifikasi independen untuk penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon (NEK), yang memberikan penilaian terhadap Dokumen Rancangan Aksi Mitigasi (DRAM) dan sebagai Verifikator yang memberikan Penilaian terhadap laporan implementasi dan monitoring Aksi Mitigasi yang disusun oleh Penyelenggara Aksi Mitigasi pada proses Registrasi SRN PPI dan pengajuan penerbitan Sertifikat Pengurangan Emisi Gas Rumah Kaca (SPE-GRK). (T2)
