InfoSAWIT, JAKARTA – Dalam peringatan Hari Dunia Menentang Pekerja Anak atau World Day Against Child Labour (WDCL) pada Senin ,12 Juni 2023, Kementerian Ketenagakerjaan mencanangkan “Perkebunan Kelapa Sawit Terbebas Dari Pekerja Anak Dalam Rangka Mewujudkan Indonesia Bebas Pekerja Anak”.
Pencanangan tersebut dilakukan secara hybrid dari Hotel Pangeran Pekanbaru, Riau. Dalan acara tersebut turut dihadiri unsur pemerintah Kemenaker, Pemerintah Daerah (Dinas Tenaga Kerja), Perusahaan, Aktivis Anak, Organisasi Masyarakat Sipil, Serikat Buruh, NGO dan Asosiasi Pengusaha.
Ketua Bidang Pengembangan SDM, Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI), Sumarjono Saragih mengungkapkan, GAPKI telah melakukan sejumlah inisitatif untuk mempromosikan sawit berkelanjutan melalui praktik ketenagakerjaan yang bertanggung jawab. “Atau dalam istilah global dikenal dengan decent work atau kerja layak. Bersama para mitranya, GAPKI sudah mempublikasikan buku Panduan Praktis dan Praktik Baik ‘Sawit Indonesia Ramah Anak’,” katanya kepada InfoSAWIT, Senin (12/6/2023).
BACA JUGA: Kemnaker Canangkan Sawit Terbebas Pekerja Anak Untuk 16 Provinsi
Sumarjono memastikan bahwa, perusahaan anggota GAPKI tunduk pada regulasi yang melarang pekerja anak sebagaimana diatur dalam UU No 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. “Sebaliknya, GAPKI mengambil inisiatif membagikan praktek baik ke semua pekebun sehingga sawit Indonesia secara keseluruhan memenuhi standar keberlanjutan,” kata Sumarjono yang juga sebagai Chairman-Founder WISPO.ID – Worker Initiatives for Sustainable Palm Oil.
Sementara dalam sambutan, Direktur Bina Pemeriksaan Norma Ketenagakerjaan, Yuli Adiratna, memberikan apresiasi khusus kepada GAPKI sebagai organisasi pengusaha. Peran dan inisiatif GAPKI mempromosikan sawit berkelanjutan melalui sawit terbebas dari pekerja anak sangat strategis.
“Peran GAPKI sangat penting dan mendorong praktek baik tentang perlindungan, penghormatan dan pemenuhan hak anak. Buku Sawit Indonesia Ramah Anak efektif dan berguna untuk melakukan kampanye dan promosi secara luas ke semua pekebun sawit,” kata Yuli Adiratna.
BACA JUGA: DirjenBun: Sarpras Terpenuhi Bisa Dorong Percepatan Peremajaan Sawit Rakyat
Dalam pencanangan ini, Kemenaker menyampaikan sebanyak: 423 perusahaan perkebunan kelapa sawit yang memberikan komitmen tertulis tentang “Perkebunan Sawit Terbebas Dari Pekerja Anak”. Dimana perusahaan itu tersebar di 88 Kabupaten dan 17 Provinsi sentra sawit nasional. (T2)
