InfoSAWIT, BOGOR – Dalam rangka persiapan pelaksanaan kegiatan tahun anggaran 2024, Ditjen Perkebunan mengadakan Kegiatan Penyusunan RKA-KL Tahun Anggaran 2024 untuk satker daerah dan Pusat lingkup Direktorat Jenderal Perkebunan.
Diungkapkan Direktur Jenderal Perkebunan, Kementerian Pertanian, Andi Nur Alam Syah, target pengembangan komoditas perkebunan yang menjadi prioritas nasional telah ditetapkan dalam Trilateral Meeting antara Kementerian Pertanian-Kementerian Keuangan-Bappenas sehingga menjadi acuan dalam penyusunan RKAKL.
Lantas untuk kegiatan-kegiatan non-prioritas nasional targetnya agar disesuaikan sehingga target prioritas nasional Kementerian Pertanian dapat terpenuhi. Sebab itu kata Andi, dirinya meminta agar semua pihak terkait dapat terus menindaklanjuti upaya penajaman kegiatan sub sektor perkebunan, baik melalui pertemuan maupun verifikasi langsung ke lapangan untuk memperbaiki kualitas perencanaan yang telah disusun.
BACA JUGA: Keharusan Mereformasi Tata Kelola Sawit Paska Amnesti Konflik Lahan Kebun
Lebih lanjut Andi Nur menambahkan, kegiatan Ditjen Perkebunan difokuskan kepada pembangunan komoditas perkebunan yang menjadi prioritas nasional, yaitu kawasan Kopi, Kakao, Karet, Kelapa, Sagu, Jambu Mete, Pinang, Desa Pertanian Organik berbasis Komoditas Perkebunan 50 Desa, Area Penanganan Dampak Perubahan Iklim dan Pencegahan Kebakaran Lahan dan Kebun, Area Penanganan Organisme Pengganggu Tumbuhan (OPT) Tanaman Perkebunan, Lada, Pala, Cengkeh, Tebu, Vanili, Surat Tanda Daftar Budidaya (STDB) Sawit Rakyat, Penanganan Gangguan dan Konflik Usaha Perkebunan, Sarana Pascapanen, Sarana Pengolahan, Prasarana Pascapanen dan Pengolahan Tanaman Perkebunan, serta Kebun Sumber Benih Bahan Tanam Komoditas Perkebunan dan Nursery.
“Dalam kegiatan Penyusunan RKA-KL Tahun Anggaran 2024 perlu diperhatikan beberapa hal antara lain dipetakan kondisi eksisting perkebunan di provinsi masing-masing, sehingga mempunyai benang merah dengan pencapaian target jangka menengah dan jangka panjang dengan tetap mengacu pada koridor perencanaan nasional. Kemudian kegiatan yang diusulkan harus melalui e-proposal,” katanya dikutip InfoSAWIT dari laman resmi Kementan, Sabtu (15/7/2023).
BACA JUGA: Harga Minyak Sawit Diprediksi Menguat di Akhir Tahun, Ini Musababnya
Lebih lanjut Andi Nur menjelaskan, fokus kegiatan diprioritaskan di Kawasan Perkebunan dengan skala yang masif (lebih dari 500 Ha per lokasi kegiatan). Ada kontribusi APBD di setiap kegiatan APBN tahun anggaran 2024. Untuk itu perlu Perhitungkan dengan cermat satuan biaya untuk setiap komponen kegiatan yang disusun. Selain itu, perlu dipetakan ketersediaan dan distribusi input produksi (benih, pupuk, pestisida, alsintan, dll) sehingga dapat diperhitungan kemampuan masing-masing daerah dalam pencapaian target kegiatan yang telah ditetapkan. (T2)