“Kami bukan menolak EUDR, itu cukup baik tapi apakah itu cukup waktu? Kok, kita nggak dikasih nafas dulu. Ini regulasi yang cukup baik tapi apakah ada waktu memperoleh sertifikat itu. Boro-boro ngurus sertifikat, petani masih sibuk dengan kondisi harga TBS sawit rendah dan lain sebagainya,” ucapnya.
Sebab itu Kedepan menurut Uki, ketentuan EUDR sejatinya bisa lebih disederhanakan dibandingkan sertifikat RSPO. Sehingga bagi para petani yang sudah memiliki ISPO atau RSPO akan bisa menyesuaikan persyaratan-persyaratan dalam EUDR.
Kata Uki, saat ini petani sawit swadaya masih terus berjuang dan terus memperluas areal kebun bersertifikat Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO), Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) dan International Sustainability & Carbon Certification (ISCC).
BACA JUGA: El-Nino Munculkan Kekhawatiran Pasokan Minyak Sawit, Harga Diprediksi Masih Menguat
Namun dengan munculnya kebijakan baru EUDR yang diyakini akan berdampak langsung pada keberadaan petani sawit swadaya. Mereka akan terlempar jauh dari skema perdagangan EU. Ketergantungan dengan pabrik pengolah, kapasitas pengetahuan, lemahnya dukungan, keberadaan para pedagang perantara, menjadi masalah serius yang dihadapi oleh petani swadaya.
