InfoSAWIT, JAKARTA – Tidak bisa dikesampingkan bahwa penerapan Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) petani membutuhkan dukungan pemerintah daerah, lantaran tanpa itu laju ISPO tak akan bisa melesat, seperti yang dilakukan di Kabupaten Sekadau, Kalimantan barat.
Saat ini di Sekadau luas kebun sawit yang dikelola petani seluas 48.235 ha dengan jumlah petani mencapai 25.517 kepala keluarga (KK). Dimana jumlah koperasi produsen seluruhnya terdapat 132 unit, dengan jumlah koperasi produsen yang aktif mencapai 111 unit, serta koperasi plasma sebanyak 96 unit
Diungkapkan Bupati Sekadau, Aron, dalam mendukung pengelolaan kebun sawit petani pemerintah daerah telah menerapkan beberapa regulasi, umpanya mengenai kebijakan tata niaga Tandan Buah Segar (TBS), serta mendorong petani untuk bergabung dalam kelembagaan pekebun untuk selanjutnya bisa bermitra dengan perusahaan perkebunan kelapa sawit, melalui Permentan Nomor 01 Tahun 2018 dan Peraturan Gubernur NomoR 63 Tahun 2018.
BACA JUGA: PTPN IV Gandeng reNIKOLA untuk Pengembangan Compressed Biomethane Gas (CBG)
Lantas untuk kewajiban sertifikasi ISPO pekebun melalui lembaga pekebun sesuai Perpres Nomor 44 Tahun 2020 dan Permentan No. 38 Tahun 2020. Dalam upaya sertifikasi ISPO pemerintah juga berkolaborasi dengan NGO dan stakeholder dalam upaya peningkatan kapasitas anggota koperasi mencapai sertifikasi berkelanjutan.
Cara yang dilakukan kata Aron, melakukan pelatihan atau workshop kelembagaan, sosialisasi percepatan STDB, pelatihan/workshop good agricultural practices (GAP), penggunaan benih unggul bersertifikat.
Untuk pemberian bibit unggul Pemda Sekadau tahun 2022 lalu telah menyalurkan bibit unggul sebanyak 30 ribu bibit sawit untuk petani secara gratis. “Tahun ini kami menargetkan penyaluran sebanyak 70 ribu bibit unggul sawit untuk petani sawit swadaya,” kata Aron dalam.
BACA JUGA: Pastikan Keberlanjutan Sawit di Riau, Akademisi FISIP UNRI Lakukan Pendampingan Sertifikasi ISPO
Lantas mendorong petani mengelola sawit dengan ramah lingkungan dengan memperhatikan areal bernilai konservasi tinggi, tidak melakukan perusakan hutan dan petani dilarang membuka kebun sawit di dalam kawasan hutan. “Kami sangat menjaga sektor ini karena berdampak pada ekonomi di daerah,” kata Aron. (*)
