InfoSAWIT, PEKANBARU – Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Riau menggelar launching atau peluncuran Pilot Project Pemetaan Partisipatif Petani Kelapa Sawit di Riau, pada hari rabu 11 oktober 2023 di Hotel Pangeran Pekanbaru, Riau, launching ini merupakan bagian dari kerjasama antara Kementerian Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dengan Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS) untuk pemetaan partisipatif petani kelapa sawit rakyat untuk sertifikat Hak Milik Petani.
Peluncuran ini di hadiri oleh Sekretaris Direktur Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang (SPPR) Kementerian ATR/BPN Fitriani Hasibuan, Kepala Dinas Perkebunan (Disbun) Riau Zulfadli yang mewakili Gubernur Riau, Wakil Bupati Siak Husni Merza, dan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN Riau Asnawati, forkopimda, dan anggota SPKS di riau dan perwakilan kepala desa lokasi project yaitu Desa Sungai Gondang, Desa Libo Jaya, Desa Telaga Sam Sam, Desa Belutu, Desa Belakar, Desa Samsam, Desa Pencing Bekulo.
Pada Peluncuran ini di lakukan penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Siak Tarbarita Simorangkir dan Ketua SPKS Serikat Pekerja Kelapa Sawit (SPKS) serta disaksikan Kadisbun Zulfadli, Wakil Bupati Siak Husni Merza, dan Kakanwil BPN Riau Asnawati.
BACA JUGA: Pemprov Kaltim Dukung Pembangunan Pabrik Mini Minyak Goreng Sawit (Pamigo) di 7 Kabupaten
Kerjasama SPKS dengan Kementerian ATR/BPN dalam pilot project ini bertujuan untuk melakukan pemetaan perkebunan petani sawit rakyat untuk penerbitan legalitas Surat Hak Milik (SHM). Pilot Project ini diharapkan dapat mendorong percepatan penguatan data sawit rakyat serta penerbitan legalitas lahan atau pemberian hak atas tanah bagi petani sawit atau perkebunan sawit rakyat.
Diungkapkan Ketua SPKS Nasional, Sabarudin, pendataan sawit rakyat merupakan hal yang urgen untuk dilakukan saat ini, mengingat basis data perkebunan sawit rakyat belum tersedia secara lengkap. Karena itu pemetaan partisipatif perlu dilakukan untuk mempercepat penyediaan data kebun dan petani sawit.
“Agenda ini bukan hal yang baru, tetapi sudah menjadi keharusan bagi Pemerintah daerah dan seluruh pihak yang diarahkan dalam agenda rencana aksi perkebunan sawit rakyat berkelanjutan sebagai bagian yang wajib dilakukan oleh pemerintah daerah di tingkat provinsi maupun kabupaten,” katanya dalam keterangan resmi diterima InfoSAWIT, Kamis (12/10/2023).
BACA JUGA: Peran Agronomist Pada Society 5.0
Sementara dikatakan Kakanwil BPN Provinsi Riau, Asnawati, tujuan dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan produktivitas kelapa sawit, sekaligus meningkatkan kesejahteraan rakyat, khususnya perkebunan kelapa sawit rakyat di Riau.
