InfoSAWIT, JAKARTA – Provinsi Jambi, salah satu produsen kelapa sawit di Indonesia, telah mencatat pertumbuhan pesat dalam sektor perkebunan kelapa sawit. Luas perkebunan kelapa sawit di provinsi ini mencapai 1,23 juta hektar, menjadikannya salah satu dari 10 besar produsen kelapa sawit di Indonesia. Selain kelapa sawit, provinsi ini juga menghasilkan berbagai komoditas seperti karet, kelapa dalam, kopi, kayu manis, pinang, dan tebu.
Menurut Wakil Gubernur Jambi, Abudullah Sani, selama periode 2012-2022 pertumbuhan perkebunan kelapa sawit di Jambi mencapai 109%. Pencapaian ini mengungguli komoditas perkebunan lainnya di daerah tersebut.
“Perkebunan kelapa sawit di Jambi sebagian besar adalah perkebunan yang diusahakan oleh rakyat atau perkebunan swadaya, dimana luasnya pada 2022 mencapai 60% dari total lahan yang ada,” kata Wagub Abudullah Sani, saat membuka acara Indonesia Palm Oil Smallholder Conference and Expo (IPOSC) ke-3 dengan tema “Optimalisasi Sawit Rakyat Sebagai Penghasil Devisa di Pusaran Tata Kelola Sawit Berkelanjutan”, di hadiri InfoSAWIT, Selasa (28/11/2023) di Jambi.
BACA JUGA: Astra Agro Rilis Laporan Independen, FoE dan Walhi Sebut 6 Cacat Ditemukan
Lebih lanjut kata dia, dengan kondisi tersebut maka kelapa sawit memiliki peran yang sangat strategis bagi pembangunan di provinsi Jambi.
Tercatat Pemrintah Provinsi Jambi juga telah menindaklanjuti Inpres No. 6 Tahun 2018 tentag Rencana Aksi Nasional Kelapa Sawit Berkelanjutan (RAN-KSB), dengan menerbitkan Instruksi Gubernur No. 1 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan di Provinsi Jambi, periode tahun 2020-2024 sebagai upaya peningkatan kapasitas dan kapabilitas pekebun, penyelesaian status dan legalisasi lahan, pemanfaatan kelapa sawit sebagai sumber energi baru dan terbarukan, dalam mempercepat tercapainya perkebunan kelapa sawit di Jambi yang berkelanjutan.
Lantas sebagai upaya mendukung petani sawit di Jambi, tutur Wagub Abdullah Sani, pihaknya juga meluncurkan program Dumisake (Dua Milyar Satu Kecamatan), program ini ditujukan untuk petani kelapa sawit, kelapa dalam dan pinang, yang meliputi 25 kelompok tenaga kerja petani, terdiri dari 21 kelompok tenaga kerja kelapa sawit, 2 kelompok tenaga kerja kelapa dalam, dan 2 kelompok tenaga kerja pinang. “Dimana masing-masing kelompok tenaga kerja itu terdiri dar 20 orang,” katanya.
BACA JUGA: IPOSC: Petani Sawit Didorong Fokus Tingkatkan Produktivitas
Masing-masing kelompok memperoleh kendaraaan roda tiga 1 unit, gerobak sorong 5 unit, egrek elektrik 1 unit, egrek manual 2 unit, stik egrek 2 unit, alat dodos manual 7 buah, sprayer elektrik 6 unit, chainsaw 1 unit, mesin rumput 4 unit. “Semuanya untuk kelompok pekerja kelapa sawit, sementara untuk pekerja kebun kelapa dalam dan pinang, diberi bantuan alat pengupas kelapa dan pinang,” kata Abdullah. (T2)
