InfoSAWIT, JAKARTA – Pada Maret 2023, Astra Agro Lestari (AAL) mengumumkan bahwa mereka telah menunjuk grup konsultan Eco Nusantara, sebagai pihak ketiga, untuk melakukan penyelidikan atas dugaan pelanggaran lingkungan hidup dan hak asasi manusia yang dilakukan oleh anak perusahaannya dan telah menyelesaikan Kerangka Acuan (TOR) untuk penyelidikan tersebut.
Pada Oktober 2023, konsultan AAL membagikan laporan verifikasi hasil investigasi yang berjudul: Verifikasi Pengaduan Terhadap PT Mamuang, PT Lestari Tani Teladan dan PT Agro Nusa Abadi, didorong dari temuan Friends of the Earth–US (FoE-US) and Walhi. Analisis ini menyoroti kelemahan dan ketidakakuratan fokus dan temuan laporan yang sempit, serta mengungkap kelemahan kritis dalam penyelidikan.
Dalam keterangan resmi yang diperoleh InfoSAWIT, Rabu (29/11/2023), hasil laporan investigasi dan verifikasi tersebut dianggap tidak memadai dan tidak akurat serta merupakan kesalahan besar dalam mencapai tujuan penyelesaian konflik lahan yang berkepanjangan, penyelesaian keluhan, dan memastikan pemulihan atas kerugian yang ditimbulkan.
BACA JUGA: IPOSC: Petani Sawit Didorong Fokus Tingkatkan Produktivitas
Walhi dan FoE US menyebut setidaknya ada 6 cacat yang tidak sesuai dalam laporan tersebut diantaranya, pertama, Mengikuti proses dan TOR yang cacat dan ditentukan secara sepihak mengabaikan masukan dari masyarakat sipil, meskipun konsultan AAL meminta masukan tersebut dan memberikan jaminan bahwa masukan tersebut akan dipertimbangkan.
Kedua, gagal mengkaji sejumlah tuduhan kritis yang pertama kali didokumentasikan dalam laporan Maret 2022 yang diterbitkan WALHI dan FOE US, antara lain adanya penyimpangan perizinan yang dilakukan anak perusahaan AAL, degradasi lingkungan hingga sungai, dan beberapa kasus kriminalisasi.
Lantas ketiga, gagal memeriksa apakah AAL dan anak perusahaannya pernah berupaya untuk mendapatkan Persetujuan Atas Dasar Informasi Awal Tanpa Paksaan (FPIC) dari masyarakat yang terkena dampak (terutama FPIC sama sekali tidak ada dalam laporan verifikasi tahun 2023).
BACA JUGA: Harga TBS Sawit Swadaya Riau Periode 29 November- 5 Desember 2023 Tertinggi Rp 2.571,94/kg
Kemudian keempat, gagal memfokuskan penyidikan pada AAL, sehingga tetap menempatkan beban pembuktian Komunitas adat, adat, dan petani, kelima, menghasilkan temuan yang tidak lengkap, tidak memadai, dan di beberapa tempat, tidak akurat.