Lantas, Harga TBS Sawit yang membaik juga membawa dampak baru, yakni maraknya pencurian buah kelapa sawit. Upaya pencegahan telah dilakukan, termasuk patroli berkala di kawasan perkebunan, penyuluhan hukum, dan dukungan tindakan hukum sesuai peraturan yang berlaku, bekerja sama dengan pihak kepolisian.
Melalui pernyataan tersebut, perusahaan anggota GAPKI Kalimantan Tengah menyampaikan apresias atas dukungan penuh terhadap ketegasan dan penegakan hukum dari pihak berwajib dalam menangani gangguan usaha perkebunan. Mereka berharap langkah ini semakin diperkuat di seluruh wilayah Provinsi Kalimantan Tengah, menciptakan iklim investasi yang kondusif dan memberikan jaminan keamanan terhadap investasi.
Sekadar informasi sampai Juli 2023, pencurian TBS massal itu telah terjadi di perusahaan antara lain, PT. Bangun Jaya Alam Permai (Best Group), PT. Nabatindo Karya Utama (BGA Group), PT. Buana Artha Sejahtera (Sinarmas Group), PT. Ciptani Kumai Sejahtera (MEDCO Group), PT. Adhitunggal Mahajaya (Sinarmas Group), dan PT. Mitra Karya Agroindo (Sinarmas Group).
“Serta masih banyak lagi perusahaan yang mangalami aksi-aksi sepihak dengan mengatasnamakan masyarakat dengan berbagai alasan yang tidak dapat diterima,” catat pihak GAPKI. (T2)
