Lebih lanjut, Tri Padukan juga menyoroti kendala yang dihadapi oleh pekebun swadaya, termasuk hambatan dalam pemenuhan legalitas, keterbatasan akses pembiayaan, kurangnya insentif, harga jual Tandan Buah Segar (TBS) yang rendah, ketersediaan sarana produksi (Saprodi), saluran distribusi TBS, dan ancaman regulasi Deforestation-Free Uni Eropa (EU-DFR).
Dengan berakhirnya RAN-KSB pada 2024 dan kewajiban sertifikasi ISPO pada tahun 2025, Tri Padukan menekankan pentingnya merumuskan solusi bersama untuk pemenuhan sertifikasi. Workshop ini bertujuan mengidentifikasi permasalahan dan tantangan yang dihadapi oleh pekebun swadaya dalam rantai nilai kelapa sawit, serta merumuskan strategi bersama untuk pemenuhan sertifikasi ISPO bagi pekebun yang belum sepenuhnya memenuhi mandat tersebut. Diharapkan, hal ini akan mendukung upaya menuju pengelolaan kelapa sawit yang berkelanjutan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. (T2)
