Selain itu, Menko Airlangga juga mendorong dukungan dan kerja sama dari Pemerintah Daerah terkait implementasi RAN KSB dengan menyiapkan langkah-langkah yang diperlukan dalam mempercepat penyusunan dan pelaksanaan Rencana Aksi Daerah Kelapa Sawit Berkelanjutan (RAD KSB) di wilayah masing masing.
Kata Airlangga, hingga saat ini, terdapat 9 provinsi yang telah memiliki Rencana Aksi Daerah Kelapa Sawit Berkelanjutan (RAD KSB), yakni Sumatera Utara, Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, dan Sulawesi Barat. (T2)
