Namun sayangnya, kata pihak Apkasindo, peraturan ini hanya melindungi pekebun bermitra yang hanya berjumlah 7%, sehingga pekebun sawit swadaya yang berjumlah 93% belum memperoleh perlindungan harga.
Acara ini dibuka Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Lampung, dengan peserta undangan berasal dari 7 kabupaten dan 1 kota di provinsi Lampung penghasil sawit. Diungkapkan Kadisbun Lampung, petani kelapa sawit agar berlembaga dan bermitra supaya kuat dan maju dan lebih sejahtera. (T2)
