InfoSAWIT, KUALA LUMPUR – FGV Holdings Bhd telah mengumumkan inisiatif baru untuk mengganti biaya perekrutan pekerja migran yang dibayarkan kepada pihak ketiga. Program ini akan memberikan pengembalian dana kepada mantan karyawan dari Nepal, India, dan Bangladesh yang dipekerjakan antara September 2018 dan Desember 2022. Selain itu, skema ini akan mencakup mantan pekerja dari negara-negara tersebut yang bergabung sejak Januari 2023 dan meninggalkannya sebelum 2024.
Pengumuman perusahaan ini, yang dibuat melalui halaman resmi Facebooknya, menegaskan komitmennya terhadap praktik perekrutan yang bertanggung jawab dan Prinsip Pemberi Kerja Membayar.
“FGV berkomitmen pada perekrutan yang bertanggung jawab dan Prinsip Pemberi Kerja Membayar. Melalui tinjauan independen, FGV menemukan bahwa pekerja migran mungkin telah membayar biaya perekrutan dan biaya terkait untuk mendapatkan pekerjaan di FGV. Untuk mematuhi Prinsip Pemberi Kerja Membayar, FGV telah memutuskan untuk menawarkan penggantian biaya rekrutmen kepada mantan pekerja yang direkrut pada atau setelah 1 September 2018,” kata pihak perusahaan dilansir InfoSAWIT dari businesstoday.com.my ditulis Jumat (5/7/2024).
BACA JUGA: Calon Wakil Presiden Kongo Sumbang GHC50.000 untuk Korban Kebakaran di Pabrik Sawit
Langkah ini mengikuti tindakan signifikan yang dilakukan oleh Bea Cukai dan Perlindungan Perbatasan Amerika Serikat (CBP) pada September 2020, yang memberlakukan Perintah Penahanan Pelepasan (WRO) terhadap FGV, melarang impor minyak sawit dan produk terkaitnya karena tuduhan praktik kerja paksa.
Awal tahun ini, FGV telah mengambil langkah untuk mengatasi masalah ini dengan mengganti biaya perekrutan sebesar RM 72,2 juta kepada 19.673 pekerja migran dalam upaya untuk memodifikasi WRO.
BACA JUGA: Apical Gandakan Kapasitas Refinery di Padang
Inisiatif penggantian biaya perekrutan ini mencerminkan upaya FGV untuk memastikan bahwa semua pekerja migran diperlakukan dengan adil dan biaya perekrutan tidak menjadi beban mereka, sejalan dengan komitmen perusahaan terhadap prinsip-prinsip perekrutan yang bertanggung jawab dan etis. (T2)
