InfoSAWIT, JAKARTA – Pendapatan negara tahun 2024 diproyeksikan tidak mencapai target, terutama disebabkan oleh merosotnya setoran Pajak Penghasilan (PPh) badan dari perusahaan-perusahaan berbasis komoditas yang terdampak penurunan harga secara tajam. Hal ini membuat defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) diperkirakan akan lebih besar dari target yang telah ditetapkan.
Pemerintah telah mengantisipasi kondisi ini dengan menerapkan digitalisasi di berbagai sektor. Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Marvest), Luhut B. Pandjaitan, menyebutkan bahwa sistem terintegrasi seperti Simbara telah membantu menekan selisih angka terkait data mineral, termasuk batubara dan nikel.
“Dengan semakin kecilnya selisih perbedaan tersebut, tentu akan menekan pula potensi kerugian negara,” ujar Luhut, seperti dikutip InfoSAWIT dari laman Instagram resminya pada Rabu (10/7/2024).
BACA JUGA: Presiden Perintahkan Tindak Tegas Pelanggaran Lahan Sawit, Waktu Tiga Tahun Habis
Luhut juga menyatakan bahwa sistem serupa sedang diterapkan di sektor kelapa sawit, mengingat banyak penerimaan negara yang potensial belum maksimal. Banyak perusahaan kelapa sawit yang belum memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), sehingga pemerintah kesulitan menagih PPh badan. “Jika sistem ini sudah bisa diimplementasikan, maka penerimaan pajak bisa ditingkatkan,” tambahnya.
Menurut Luhut, defisit APBN 2024 menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah dalam menjaga stabilitas keuangan dan keseimbangan anggaran. Lesunya penerimaan negara disebabkan oleh inefisiensi di berbagai sektor, yang sudah mulai ditanggulangi melalui digitalisasi dalam kegiatan pemerintahan dan bisnis.
“Jika semua sektor pemerintahan sudah menerapkan digitalisasi, maka efisiensi bisa diciptakan, celah untuk berkorupsi bisa berkurang, dan yang paling penting, penerimaan negara bisa kembali meningkat,” ungkap Luhut.
BACA JUGA: Pemkab Luwu Timur Sosialisasikan Program Dana Bagi Hasil dari Sektor Sawit
Pemerintah berharap bahwa dengan langkah-langkah digitalisasi ini, defisit APBN dapat dikelola lebih baik dan stabilitas keuangan negara dapat terjaga. (T2)