InfoSAWIT, JAKARTA – Presiden Joko Widodo telah menginstruksikan penyelesaian masalah ketelanjuran lahan sawit bagi pekebun rakyat dalam waktu satu bulan. Instruksi ini disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian dan Wakil Ketua Satgas Sawit Airlangga Hartarto setelah rapat internal dengan Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan Jakarta, pada Selasa (9/7/2024).
Masalah tersebut termasuk dalam pembahasan terkait regulasi dan penggunaan lahan untuk sawit. “Pada prinsipnya mengenai ketelanjuran dan terkait dengan lahan yang digunakan untuk sawit, nah itu yang dibahas dan masih diberi waktu. Bapak Presiden minta satu bulan untuk diselesaikan,” kata Airlangga dilansir InfoSAWIT dari Antara ditulis Rabu (10/7/2024).
Lebih lanjut menurut Airlangga, Undang-Undang Cipta Kerja memberikan kesempatan tiga tahun bagi pemilik lahan sawit untuk melakukan penyesuaian terhadap regulasi. Saat ini, batas waktu tiga tahun tersebut sudah berakhir, dan pemerintah akan menindaklanjuti pelanggaran terkait dengan hal ini.
BACA JUGA: Harga TBS Sawit Swadaya Riau Periode 10-16 Juli 2024 Tertinggi Rp 3.026,46/kg
Selain itu, pada tahun 2023, program peremajaan sawit rakyat (PSR) atau replanting telah mengalami peningkatan signifikan, mencakup 53.012 hektare dibandingkan dengan 30.759 hektare pada tahun 2022. Dana sebesar Rp1,5 triliun telah dialokasikan untuk PSR dan disalurkan kepada 21.020 pekebun.
Airlangga juga mengungkapkan, bahwa salah satu hambatan utama dalam peremajaan sawit adalah regulasi yang mempersulit proses replanting bagi pekebun rakyat.
Berdasarkan catatan, realisasi program peremajaan sawit rakyat (PSR) atau replanting pada 2023 mencapai 53.012 hektare (ha) atau meningkat 72,35 persen dibandingkan 2022 yang sebesar 30.759 ha.
BACA JUGA: Harga CPO KPBN Inacom Melorot 1,78 Persen pada Selasa (9/7), Demikian Pula di Bursa Malaysia
Pemerintah juga mencatat penyaluran dana PSR di tahun 2023 sebesar Rp1,5 triliun yang diberikan kepada 21.020 pekebun. (T2)