InfoSAWIT, BOGOR – Limbah cair pabrik kelapa sawit (LCPKS) kini tidak lagi dianggap sebagai masalah lingkungan, tetapi sebagai potensi sumber daya yang bernilai ekonomi tinggi. Dalam Focus Group Discussion (FGD) bertema “Permasalahan dan Strategi Pengelolaan Limbah Cair Pabrik Kelapa Sawit (LCPKS) secara Optimal dan Berkelanjutan” di IPB International Convention Center, Bogor, Rabu (20/11), para ahli dan praktisi menyoroti pentingnya pengelolaan profesional LCPKS untuk mengubah limbah menjadi aset strategis.
Ketua Dewan Pakar Pusaka Kalam, Yanto Santosa, DEA, membuka acara dengan pandangan bahwa LCPKS adalah “harta karun”. “Kita perlu mengubah cara pandang bahwa LCPKS itu berbahaya menjadi sumber daya bernilai tinggi jika dikelola secara profesional. Kandungan haranya sangat bermanfaat untuk meningkatkan produktivitas tanaman kelapa sawit,” ujarnya dalam keterangan resmi dikutip InfoSAWIT, Kamis (21/11/2024).
Basuki Sumawinata dari Pusaka Kalam menjelaskan bahwa limbah cair dengan kandungan Biochemical Oxygen Demand (BOD) tinggi, jika dibuang sembarangan ke sungai, berpotensi merusak lingkungan. Namun, limbah tersebut juga menyimpan nutrisi yang dapat dimanfaatkan secara optimal. “Dengan pengelolaan berbasis Land Application (LA), potensi emisi metana bisa dihindari melalui pengukuran Eh (redox potential). Nilai Eh di bawah -150 mV menunjukkan risiko metana tinggi, sedangkan nilai di atas -150 mV lebih aman,” katanya.
BACA JUGA: BPDPKS Dorong Pemahaman Regulasi untuk Cegah Konflik di Industri Sawit
Selain itu, Suprihatin dari Fakultas Teknologi Pertanian (FATETA) IPB mengungkapkan polutan utama dalam LCPKS seperti BOD, COD, minyak/lemak, nutrien, dan Total Suspended Solids (TSS). “Tanpa pengolahan yang baik, komponen-komponen ini bisa merusak lingkungan. Maka, pengolahan LCPKS sebelum dilepaskan ke lingkungan menjadi keharusan,” jelasnya.
Dilain pihak Haskarlianus dari PT SMART Tbk melihat peluang besar dari pemanfaatan LCPKS untuk agronomi, energi terbarukan, dan lingkungan. “LCPKS dapat menjadi sumber bahan organik untuk kesuburan tanah dan energi terbarukan seperti biogas,” ungkapnya.
Gunawan Djajakirana dari Pusaka Kalam menambahkan bahwa kandungan BOD dan COD dalam LCPKS bukanlah ancaman, melainkan peluang. Namun, ia mengingatkan agar pengurangan BOD tidak dilakukan berlebihan karena dapat menghilangkan manfaat unsur hara dalam limbah. “Fokus sebaiknya diarahkan pada pengelolaan unsur hara daripada logam berat, karena tanah marginal kebun kelapa sawit cenderung miskin logam berat,” ujarnya.
BACA JUGA: Hadapi Kebijakan EUDR, Nasional Dashboard Diyakini Lindungi Data Industri Sawit
Acara yang diselenggarakan Pusaka Kalam dengan dukungan BPDPKS ini menghasilkan sejumlah rekomendasi strategis, diantaranya, meningkatkan sinergi antara teknologi dan kebijakan, mendorong pengembangan roadmap pengelolaan LCPKS secara berkelanjutan serta mengoptimalkan pemanfaatan LCPKS sebagai energi terbarukan dan pupuk organik.
FGD ini menjadi langkah penting dalam upaya mengelola limbah sawit secara optimal, mengurangi emisi gas rumah kaca, serta memanfaatkan limbah sebagai energi listrik dan biogas untuk kendaraan. Dengan pengelolaan yang baik, LCPKS tidak hanya melestarikan lingkungan tetapi juga memperkuat sektor ekonomi dan agrikultur. (T2)