InfoSAWIT, JAKARTA – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) telah menetapkan Harga Indeks Pasar (HIP) untuk biodiesel pada Desember 2024 sebesar Rp 14.389 per liter, ditambah biaya angkut. Harga baru ini mulai berlaku efektif per 1 Desember 2024.
Dalam inormasi resmi dikutip InfoSAWIT, Selasa (3/12/2024), secara rinci, formula harga HIP biodiesel diperoleh dari harga rata-rata CPO (Crude Palm Oil) bulan sebelumnya: dimana acuan HIP merujuk pada Harga CPO KPB Rata-Rata + 85 US$/ton) x 870 kg/m3 + Ongkos Angkut.
Harga CPO KPB Rata-Rata pada periode 25 Oktober 2024 s.d. 24 November 2024, ditetapkan mencapai Rp15.199/kg.
BACA JUGA:
Nilai US$ 85 per MT digunakan untuk mengonversi bahan baku menjadi biodiesel, sementara angka 870 kg/m³ merupakan faktor kepadatan biodiesel dalam satuan liter. Kurs yang digunakan adalah rata-rata kurs tengah Bank Indonesia selama periode yang sama, yaitu sebesar Rp15.768.
Selanjutnya ongkos angkut mengikuti Keputusan Menteri ESDM Nomor 3.K/EK.05/DJE/2024
HIP biodiesel ini menjadi acuan penting bagi sektor biodiesel domestik, membantu menstabilkan struktur biaya di tengah fluktuasi harga bahan baku. Penetapan ini juga mencerminkan komitmen Indonesia dalam memajukan agenda energi terbarukan, serta mendukung industri biodiesel berbasis kelapa sawit sebagai alternatif energi yang berkelanjutan. Mekanisme penetapan harga HIP biodiesel memainkan peran penting dalam menyeimbangkan biaya produksi biodiesel dan memastikan daya saingnya di pasar bahan bakar nasional. (T2)