InfoSAWIT, JAKARTA – Menteri Perdagangan Budi Santo menerima kunjungan Ketua Dewan Minyak Sawit Indonesia (DMSI), Sahat M. Sinaga, di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Senin (9/12). Pertemuan tersebut membahas isu strategis sektor sawit nasional, kebijakan mandatori Biodiesel (B40) yang direncanakan mulai tahun 2025, serta upaya stabilisasi harga minyak goreng.
Menteri Budi menekankan pentingnya menjaga keseimbangan produksi minyak kelapa sawit mentah (CPO) dalam negeri untuk memenuhi kebutuhan energi, pangan, dan ekspor, khususnya terkait dengan kebijakan B40. “Kami membutuhkan pandangan dan masukan dari DMSI agar kebijakan yang dirumuskan dapat adil dan bermanfaat, terutama dalam mendukung ketahanan pangan,” ujar Budi dalam keterangannya dikutip InfoSAWIT, Selasa (10/12/2024).
Kementerian Perdagangan berupaya mengakomodasi masukan dari DMSI untuk merumuskan kebijakan yang mendukung pembangunan berkelanjutan serta kesejahteraan masyarakat, dengan tetap memperhatikan prioritas energi dan pangan.
BACA JUGA:
Dalam pertemuan tersebut, Mendag didampingi oleh sejumlah pejabat tinggi, termasuk Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Moga Simatupang, Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Rusmin Amin, Direktur Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting Bambang Wisnubroto, serta Direktur Ekspor Produk Pertanian dan Kehutanan Farid Amir.
Dialog ini mencerminkan komitmen pemerintah untuk melibatkan pemangku kepentingan utama dalam merumuskan kebijakan yang mendukung industri sawit, menjaga stabilitas harga, dan mendorong inisiatif energi berkelanjutan. (T2)