InfoSAWIT, BANGKA BELITUNG – Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) menyampaikan keprihatinan mendalam atas kasus penyekapan seorang ibu dan anak di sebuah perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Bangka, Provinsi Bangka Belitung, yang menyeret dua petinggi perusahaan sebagai tersangka.
Ketua Umum GAPKI, Eddy Martono, menyesalkan insiden tersebut meski perusahaan terkait bukan anggota GAPKI. “Kami berharap ibu dan anak korban saat ini dalam kondisi sehat dan aman serta telah kembali berkumpul dengan keluarga dengan nyaman,” ungkap Eddy, dalam pernyataannya diterima InfoSAWIT, Rabu (11/12/2024)
Lebih lanjut, Eddy menegaskan bahwa GAPKI, dengan 752 perusahaan anggota, berkomitmen penuh untuk mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. “Kami yakin seluruh anggota GAPKI menjalankan usahanya dengan mematuhi hukum yang berlaku, serta menjunjung tinggi prinsip-prinsip Hak Asasi Manusia, baik dalam hubungan kerja maupun di luar hubungan kerja,” tambahnya.
BACA JUGA:
GAPKI juga menyatakan akan terus mendorong penerapan praktik bisnis yang bertanggung jawab di sektor kelapa sawit, termasuk menjaga hubungan yang baik dengan pekerja dan masyarakat di sekitar wilayah operasional perusahaan.
Insiden ini menyinggung pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang tegas dalam industri kelapa sawit, terutama dalam memastikan perlindungan terhadap Hak Asasi Manusia. GAPKI berkomitmen untuk bekerja sama dengan pihak berwenang dalam mendukung praktik industri yang berkelanjutan dan berkeadilan.
Kasus ini menjadi pengingat penting bagi seluruh pelaku usaha di sektor kelapa sawit untuk senantiasa menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan dalam setiap aspek operasional mereka. (T2)