TPOLS Serukan Reformasi Menyeluruh Sistem Sertifikasi dan Kebijakan Buruh di Sektor Sawit

oleh -1213 Dilihat
Penulis: Redaksi InfoSAWIT
InfoSAWIT
Dok. InfoSAWIT/ TPOLS Serukan Reformasi Menyeluruh Sistem Sertifikasi dan Kebijakan Buruh di Sektor Sawit.

InfoSAWIT, JAKARTA – Program sertifikasi seperti Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO), Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) dan Malaysian Sustainable Palm Oil (MSPO) di sektor perkebunan sawit selama ini digadang-gadang sebagai solusi memastikan perusahaan mematuhi standar keberlanjutan. Namun, realitas di lapangan justru memunculkan persoalan baru yang menyingkap ketidakefektifan sistem ini.

Menurut Koordinator TPOLS, Rizal Assalam, proses audit sertifikasi seringkali sarat manipulasi. “Kami menemukan cerita di mana perusahaan mempersiapkan skenario agar auditor memberikan laporan sesuai harapan mereka. Bahkan, pelanggaran-pelanggaran serius kerap disembunyikan,” ungkap Rizal dalam acara Konferensi Pers Catatan Akhir Tahun Buruh Perkebunan Sawit 2024, dihadiri InfoSAWIT, Jumat (27/12/202).


Salah satu contoh adalah praktik perpanjangan kontrak kemitraan perkebunan yang seharusnya dibatasi oleh moratorium perluasan lahan sawit. Banyak perusahaan menggunakan dalih skema kerja sama dengan petani untuk tetap membuka lahan baru. Sayangnya, skema ini kerap membawa petani ke jurang utang hingga ratusan juta rupiah.

BACA JUGA: Harga TBS Sawit Sumut Periode 25 Desember 2024 – 5 Januari 2025 Anjlok Rp 135,33/Kg

Petani yang awalnya dijanjikan keuntungan besar melalui kerja sama dengan perusahaan seringkali merasa terjebak. “Mereka harus menanggung utang hingga Rp300 juta, sementara keuntungan yang dijanjikan tidak kunjung terealisasi. Konflik pun tak terelakkan,” ujar Rizal.

Konflik ini semakin diperparah dengan penggunaan kekerasan. Salah satu kasus terbaru terjadi di Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah, di mana aparat Brimob dikerahkan untuk menghadang petani yang menuntut hak atas 20% lahan plasma yang dijanjikan perusahaan.

Selain itu, aksi buruh perkebunan juga sering kali direspon dengan intimidasi dan kriminalisasi. “Meskipun kita memiliki UU No. 21 Tahun 2000 tentang Kebebasan Berserikat, pengurus serikat buruh di sektor perkebunan sering mengalami intimidasi, pengrusakan, hingga pemberangusan,” tambah Rizal.

BACA JUGA: Tumpang Sari Padi Gogo di Lahan Sawit, Langkah Kalsel Menuju Swasembada Pangan

Masalah lain yang mencuat adalah kondisi buruh harian lepas di perkebunan sawit. Rizal menyoroti kurangnya perlindungan bagi mereka yang bekerja tanpa jaminan kesehatan atau kepastian pendapatan. “Buruh harian lepas adalah salah satu kelompok paling rentan. Mereka sering diperlakukan sebagai tenaga kerja murah tanpa perlindungan memadai,” jelasnya.

InfoSAWIT

Dapatkan update berita seputar harga TBS, CPO, biodiesel dan industri kelapa sawit setiap hari dengan bergabung di Grup Telegram "InfoSAWIT - News Update", caranya klik link InfoSAWIT-News Update, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel. Bisa juga IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS.


Atau ikuti saluran Whatsapp "InfoSAWIT News", caranya klik link InfoSAWIT News dan Group Whatsapp di InfoSAWIT News Update

Untuk informasi langganan dan Iklan silahkan WhatsApp ke Marketing InfoSAWIT_01 dan Marketing InfoSAWIT_02 atau email ke sawit.magazine@gmail.com