InfoSAWIT, JAKARTA – Sejak didirikan awal 2005 silam, Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS) merasakan minimnya perhatian para pemangku kepentingan terhadap perkebunan kelapa sawit milik petani mandiri. Keprihatinan SPKS terhadap produktivitas perkebunan rakyat yang masih rendah, kapasitas pengelolaan kebun yang masih tradisional, pengembangan teknologi pertanian yang kurang baik, posisi tawar petani yang lemah, infrastruktur kebun petani yang jauh dari standar praktik budidaya terbaik (Good Agriculture Practices/GAP) dan adanya konflik sosial hingga pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) serta kerusakan lingkungan yang cukup masif terjadi. Sehingga mendorong SPKS berkomitmen penuh akan adanya minyak sawit berkelanjutan.
Berbadan hukum nasional resmi sejak 2012 silam, SPKS terus melakukan pengorganisasian para petani kelapa sawit mandiri yang tersebar di berbagai daerah sentra perkebunan kelapa sawit. Konsolidasi para petani dilakukan, melalui pembentukan kelompok-kelompok petani hingga menyatukan dalam organisasi SPKS yang berdiri di berbagai daerah. “Kelembagaan petani kelapa sawit sangat penting, dalam mengelola perkebunan kelapa sawitnya,” kata Ketua Umum SPKS, Sabarudin kepada InfoSAWIT, belum lama ini.
Hingga Tahun 2024 ini, SPKS telah memiliki anggota sebanyak 76.700 orang yang tersebar di 10 Provinsi sentra perkebunan kelapa sawit, yang berada di 21 Kabupaten dan 419 Desa. Kegiatan SPKS selalu mendukung perbaikan tata kelola perkebunan kelapa sawit milik petani supaya dapat mandiri dan senantiasa berkomitmen akan praktik budidaya terbaik dan berkelanjutan.
BACA JUGA: PTPN IV PalmCo Targetkan Tambahan Penghasilan Rp54 Miliar dari Penjualan CPO Bersertifikat RSPO IP
Komitmen akan minyak sawit berkelanjutan ini, dilakukan secara terus menerus dan berkesinambungan melalui pendampingan kelompok tani dan mendorong pembentukan kelembagaan petani diberbagai desa. Alhasil, petani mandiri terus bertumbuh dan bertambah besar di Indonesia.
Menurut Sabarudin, keberadaan petani mandiri kelapa sawit di Indonesia, memiliki peranan penting bagi kemajuan perkebunan kelapa sawit nasional. Menurutnya, kemandirian petani dalam mengelola perkebunan kelapa sawit berlandaskan prinsip dan kriteria berkelanjutan akan menghasilkan produktivitas tinggi hasil panennya, sehingga petani mandiri kelapa sawit akan bertambah sejahtera.
“Komitmen petani kelapa sawit anggota SPKS sangat tinggi terhadap praktik budidaya terbaik dan berkelanjutan”, ujar Sabarudin, lebih lanjut,”Produktivitas tinggi yang didapat dari hasil panennya, akan mendorong kesejahteraan hidup petani mandiri menjadi lebih baik di masa depan”.
BACA JUGA: Minyak Sawit Kini Harganya Tak Lagi Murah
Sebab itu, Sabarudin menjelaskan, keberadaan SPKS sebagai organisasi petani mandiri kelapa sawit di Indonesia, membutuhkan banyak dukungan dan kerjasama dengan para pemangku kepentingan. Dukungan Pemerintah Indonesia terhadap petani mandiri kelapa sawit yang banyak berada di sentra perkebunan kelapa sawit, senantiasa dibutuhkan, guna mendorong kesejahteraan hidupnya.
“Komitmen petani mandiri kelapa sawit akan minyak sawit berkelanjutan senantiasa membutuhkan dukungan pemerintah, supaya kesejahteraan hidup petani dapat meningkat”, tandas Sabarudin menegaskan.
Senada dengan Sabarudin, juga diungkapkan pihak pemerintah, seperti kerjasama yang dilakukan dengan Komisi Indonesia Sustainable Palm Oil (ISPO). Sebagai sertifikasi berkelanjutan yang diwajibkan Pemerintah Indonesia, bagi perkebunan kelapa sawit di Indonesia. Maka kerjasama percepatan sertifikasi ISPO, juga dilakukan pemerintah bersama SPKS. (T1)
Sumber: Majalah InfoSAWIT Edisi Desember 2024