Fakta di lapangan bahwa Perkebunan Rakyat, bahkan Perkebunan besar banyak yang tidak mengenal pupuk, itulah sebabnya perlu diberikan pupuk subsidi. Pupuk subsidi ini akan kembali dalam bentuk pajak, Bea Keluar da Pungutan ekspor yang jumlahnya 2 x lipat pengeluaran untuk subsisi.. Di PTPN yang produktivitasnya tertinggi juga jarang sekali menggunakan pupuk secara penuh. Kalkulasinya biaya pupuk dibebankan pada tahun ini, sedang hasilnya dirasakan ditahun depannya, sehingga seringkali perhitungan seperti ini menjadi dilema, karena menjadi tolok ukur akhir adalah laba Usaha di tahun ybs.
- Memperkuat Perkebunan BUMN (PTPN), supaya memiliki luas minimal 51 % dari total luas kelapa sawit Nasional dengan alasan sbb.:
- PTPN luasnya hanya 3.5 % saja dari luas total kebun kelapa sawit di Indonesia, perlu ditingkatkan menjadi 51 % atau minimal 11 juta ha.
- PTPN justru harus dikembangkan bukan digabungkan. Minimal ada 11 juta ha areal tambahan untuk dikelola PTPN, untuk itu diperlukan ada 11-12 PTPN pengelola Kelapa Sawit @ 1 juta ha kebun.
- PTPN menghasilkan Produktivitas tertinggi, 11 % diatas Perkebunan Swasta dan 19 % diatas Perkebunan Rakyat.
- PTPN memiliki SDM yang relatif baik, memiliki Lembaga Pendidikan dan Badab Riset sendiri yang mumpuni.
- PTPN membayar pajak lebih banyak dibanding Perkebunan Swasta, artinya dengan mengembangkan PTPN, Negara diuntungkan.
- PTPN membayar Deviden setiap tahun ke Negara, tetapi Perkebunan Swasta tidak membayar Royalti atau apapun selain Pajak.
- Diperlukan BUMN Pengolahan BBN tersendiri yang memproduksi seluruh jenis BBN (Bahan Bakar Nabati) seperti, Bio Diesel, Bio Avtur, Bio Gasoline. Sangat riskan jika BBN yang sifatnya strategis ini seluruhnya dipegang oleh swasta.
Dampak langsung subsidi pupuk untuk tanaman kelapa sawit adalah meningkatnya produktivitas TBS dan selajutnya meningkatkan pendapatan petani/pengusaha kelapa sawit. Selanjutnya pemerintahnya mendapatkan Paka dan Non Pajak yang besarnya 2 x lipat nilai biaya subsidi. Selain itu, akibat membesarnya pendapatan petani/pengusaha sawit, ada eskalasi peredaran uang dan ekonomi di daerah, penyerapan tenaga kerja dan mengurangi angka kemiskinan. Dampak tidak langsungnya (multiplier effect) adalah efek ganda yang terjadi ketika suatu kegiatan ekonomi meningkat akibat adanya peningkatan pendapatan dan belanja.
BACA JUGA: Produksi Biofuel Global Dihadapkan Pada Krisis Minyak Limbah
Mengembangkan BUMN Perkebunan (PTPN) dapat dilakukan dengan berbagai cara yakni berikan penugasan kepada BUMN Perkebunan diantaranya, pertama, mengambil alih Perusahaan swasta yang terbengkalai.
Kedua, mengangabil alih perkebunan yang mengalami permasalahan dengan Bank sejak kolateral 2 atau 3, lantas ketiga, membuka lahan baru pada lahan tidur/terlantar, dan keempat membuka lahan baru pada areal hutan yang terbengkalai atau yang dapat dikonversi.
PTPN lebih mudah diatur oleh pemerintah, jumlah PTPN pengelola Kelapa sawit ada 10 dari 14 unit. Sebarannya 1 unit ada di Pulau Jawa, Sumatera 7 Unit, Kalimantan 1 Unit dan Sulawesi 1 unit. Potensi pengembangan terletak di Sumatera, Kalimantan dan Sulawesi, tapi yang terbanyak di Papua. Mengembangkan PTPN Kelapa sawit dari 9 menjadi 18 PTPN yang merupakan BUMN lebih aman, karena Minyak Sawit adalah komoditi Strategis. Pengembangan PTPN dan luas kebun termasuk Plasmanya dapat dilakukan dalam waktu 10 tahun, jadi diperlukan rencana jangka Panjang sbb :
BACA JUGA: PT SMART Tbk dan USU Gelar Talkshow Bahas Masa Depan Industri Kelapa Sawit
- Mengembangkan lahan di PTPN di Sumatera seluas 5 juta Ha, tersebar di 6 provinsi kecuali Lampung karena iklimnya tidak sesuai.
- Menambah Jumlah PTPN sbb :
- Menambah 2 PTPN di Kalimantan yaitu 1. Kalimantan Barat, 2. Kalimantan Tengah dan Selatan serta 3. Kalimantan Timur & Utara. Ke-3 PTPN ini dapat ditugaskan untuk menambah areal kelapa sawit seluas 3 juta ha.
- Menambah 3 PTPN di Sulawesi yaitu di 1. Sulawesi Selatan & Barat, 2, Sulawesi tengah, 3. Sulawesi Utara & Gorontalo, 4. Tenggara. Ke-4 PTPN ini dapat diberi tugas mengembangkan areal kebun kelapa sawit seluas 3 juta ha
- Menambah 1 PTPN di Maluku (Utara & Selatan), diberi tugas mengelola kebun sawit seluas 000 ha
- Menambah 3 PTPN di Papua yaitu, 1. Papua, 2. Papua Barat & 3. Tengah, Papua Selatan. Ke-3 PTPN di Papua ini diberi tugas menanam kelapa sawit seluas 3 juta ha.
Walau saat ini produksi Minyak Sawit masih disekitar 50 juta ton, melihat potensinya pengembangan ini dapat dilakukan sbb :
- Tahap 1 (5 tahun Pertama) : Memenuhi Kekurangan Minyak Sawit BBN bersubsidi sebanyak 52 juta ton
- Tahap 2 (5 tahun kedua) : Memenuhi seluruh kebutuhan Minyak Sawit bersubsidi dan Non Subsidi sebanyak 130 juta ton
Secara Politis, tentu dengan adanya penemuan Bio Diesel, Bensa, Bio Avtur, Bio Gas dari CPO itu sangat menggembirakan, akan tetapi tentu banyak yang terganggu bisnis impornya. Pemerintah tentu harus mengantisipasi hal-hal negatifnya juga.
Disclaimer: Artikel merupakan pendapat pribadi, dan sepenuhnya menjadi tanggungjawab penulis serta tidak ada kaitannya dengan InfoSAWIT.