InfoSAWIT, JAKARTA – Walau semula minyak sawit hanya ditujukan untuk memenuhi kebutuhan minyak goreng (pangan), akan tetapi saat ini telah dapat diproses juga menjadi “belasan produk Oleo Chemical” dan “Bahan Bakar Nabati (BBN)” berupa Bio Diesel dan Bio Gasoline (Bensin Sawit, Avtur, Gas). Kebutuhan total BBN sekitar 130 juta ton/tahun. Jika Indonesia ingin mengurangi ketergantungan minyak fosil, maka penguatan produksi minyak sawitlah yang memungkinkan sebagai penggantinya. Sumber BBN lainnya sebenarnya banyak, tetapi kurang efisien.
Luas Perkebunan Kelapa Sawit 2023 adalah 16.8 juta ha terdiri dari Perkebunan Rakyat 6.3 juta ha, Perkebunan Swasta 8.4 juta ha, sedang Perkebunan milik Negara hanya 0.56 juta ha. Minyak sawit adalah komoditi strategis tidak boleh didominasi swasta, oleh karena itu ijin2 pengembangan Perkebunan Sawit harus dihentikan segera. Selanjutnya Perkebunan Besar Negara yang harus dibesarkan.
Tabel dibawah menunjukan bahwa Perkebunan Besar Negara, menghasilkan produktivitas tertinggi, yakni sebesar 51.3 % terhadap potensi. Bila dibandingkan dengan Perkebunan Swasta 43.04 % dan Perkebunan Rakyat 31.99 %, BUMN Perkebunan adalah yang terbaik. Jika dibandingkan PBN/PBS maka terdapat selisih 19 %, tetapi jika PBN/PBS selihnya 60 %. Gap yang begitu besar diyakini akibat masalah pupuk dan manajemen tanaman.
Teknologi pengolahan Minyak Sawit menjadi BBN telah tersedia, akan tetapi masalah utamanya adalah di dalam penyediaan Minyak Sawit sebagai Bahan Baku, karena ada gap yang besar antara Potensi dan Realisasi. Saat ini konsumsi Dalam Negeri sekitar 25 juta ton, kebutuhan Ekspor 25 juta ton, dan produksi Minyak Sawit 50 juta ton (Bisnis.com).
Tahun 2024, pemerintah menetapkan kuota BBM subsidi jenis Pertalite sebesar 31,6 juta kilo liter (kl), sedangkan untuk jenis Solar Subsidi sebesar 19,58 juta kl total minyak subsidi 51.18 juta kl (CNBC Indonesia, 02 January 2025), sedang kebutuhan total semuruh BBM adalah 126,39 Juta KL pada 2023 (Bisnis.com 06.12.2024). artinya BBM non subsidi ada 75.21 juta kl.
Kebutuhan BBM seluruhnya tahun 2025 diperkirakan 130 juta ton , jika seluruh BBM di ganti BBN, maka kebutuhan Minyak Sawit sedikitnya 130 juta ton ditambah kuota ekspor minyak sawit 25 juta ton sama dengan menjadi 155 juta ton, sedang produksi saat ini tersedia hanya 50 juta ton, artinya kekurangan Minyak Sawit sebesar 105 ton. Indonesia harus dapat menghasilkan produksi Nasional minimal sebanyak 160 juta ton/tahun.
BACA JUGA: 18 Anak Usaha Musim Mas Group Peroleh Peningkatan PROPER Hijau dan Biru di Sektor Sawit
Kebun Kelapa sawit yang ada saat ini, secara praktis andaikan dirawat secara intensif, produksinya paling dapat ditingkatkan menjadi 100 juta ton. Kekurangannya 50 juta ton lagi dapat diperoleh dengan cara mengembangkan lahan baru seluas sekitar 11 juta ha, lahan tersedia berupa Sisa IUP Kelapa Sawit 3.5 juta Ha (European Forest Institute, 2024), Lahan Tidur 20.5 juta Ha (Kompas.com, 13/05/2024) dan Lahan Kehutanan yang dapat dikonversi 20 Juta Ha (Kompas.tv, 03.01. 2025). Jadi Indonesia benar2 dapat mandiri didalam sektor energi ini, karena lahan cukup tersedia.
Kesulitannya untuk meningkatkan produksi Minyak Sawit Nasional ini adalah adanya 8 instansi yang terlibat yakni 1. Kementerian Pertanian, 2. Kementerian Perindustrian, 3. Kementerian Perdagangan, 4. PT Pertamina, 5. BPDPKS, 6. ATR, 7. Pemda, dan 8. Perbankan. Sehingga dibutuhkan koordinasi yang baik atau dibutuhkan suatu Badan tersendiri yang dapat menyatukan ke-8 instansi ini. Masalahnya bagaimana mengatur ke 8 instansi ini agar sama-sama bergerak dan mendukung agar memenuhi kebutuhan produksi Minyak Sawit Nasional. Indonesia harus menjadi pengendali Minyak Sawit di dunia ini dan menghentikan impor minyak fosil yang berkualitas rendah.
Sudah barang tentu diperlukan Rencana Jangka Panjang a.l :
- Meningkatkan produksi Minyak Sawit Nasional yang 50 juta ton dijadikan 100 kemudian 150 juta ton, lewat berbagai program yakni,
- Pemberian Pupuk Subsidi dari rerata 1 kg/pohon/tahun menjadi 8 kg/pohon/tahun, sehingga produktivitas akan meloncat naik.
- Penggunaan Metoda Production Force Management yang menungkinkan produktivitas meningkat antara 60-100 %
- Diperkirakan ada 5-10% kebun kelapa sawit yang perlu pengendalikan genangan airnya
- Perbaikan jaringan jalan produksi, agar seluruh produksi dapat dikirim ke Pabrik Kelapa sawit dalam waktu sesingkat-singkatnya.