InfoSAWIT, JAKARTA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Banyuasin terus mendorong sertifikasi berkelanjutan bagi perkebunan kelapa sawit rakyat guna meningkatkan daya saing di pasar global. Langkah ini ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) di Desa Sugihwaras, yang dihadiri oleh Kepala Dinas Perkebunan Kabupaten Musi Banyuasin, Ahmad Toyibir, bersama Kepala Bagian Kerjasama, Diki.
Ahmad Toyibir menegaskan bahwa sertifikasi merupakan langkah strategis untuk memastikan kelapa sawit yang dihasilkan petani lokal memenuhi standar keberlanjutan dan legalitas yang diakui secara internasional. Ia juga menyoroti tuntutan konsumen global, terutama dari Uni Eropa dan Asia, yang semakin ketat terkait produk kelapa sawit yang ramah lingkungan dan memenuhi standar kesehatan.
“Sertifikasi bukan hanya dokumen administratif. Legalitas kebun, luas lahan, batas wilayah, jenis varietas, hingga jumlah pohon sawit harus dicatat dan diakui secara transparan. Sistem yang resmi seperti Surat Tanda Daftar Budidaya (STDB) menjadi instrumen penting dalam proses ini,” ujar Toyibir.
BACA JUGA: Pemkab Bangka Barat dan Perusahaan Sawit Luncurkan Program FPKM untuk Sejahterakan Petani
Pemkab Musi Banyuasin berkomitmen mendukung program sertifikasi sesuai dengan arahan Kementerian Pertanian dan standar internasional, termasuk yang terkait dengan Sustainable Development Goals (SDGs) yang diatur oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Namun, tantangan utama yang dihadapi adalah pendanaan untuk proses sertifikasi yang mencakup verifikasi lapangan, pelatihan petani, serta pembaruan infrastruktur.
Toyibir menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, petani, dan pelaku industri untuk memastikan sertifikasi ini tidak hanya meningkatkan daya saing, tetapi juga berdampak positif pada kesejahteraan petani.
“Pertanyaannya, apakah pasar global siap membayar harga lebih tinggi untuk produk kelapa sawit yang bersertifikasi? Jika spesifikasi tinggi harus diimbangi dengan harga ekspor yang lebih tinggi, maka kesejahteraan petani juga akan meningkat,” tambahnya.
BACA JUGA: Pengelolaan Limbah Sawit Dapat Kurangi Emisi Hingga 95%
Dengan upaya ini, Pemkab Musi Banyuasin berharap sertifikasi kelapa sawit berkelanjutan dapat menjadi faktor utama dalam meningkatkan daya saing industri sawit rakyat, sekaligus menjamin kelestarian lingkungan dan kepastian hukum bagi petani di daerah tersebut. (T2)