Papua Barat Percepat Penerbitan Pergub Perkebunan Sawit Berkelanjutan

oleh -1762 Dilihat
Editor: Redaksi InfoSAWIT
InfoSAWIT
Dok. Antara/ Kepala Bidang Perkebunan Dinas TPHBun Provinsi Papua Barat Benediktus Hery

InfoSAWIT, MANOKWARI – Pemerintah Provinsi Papua Barat melalui Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHBun) berupaya mempercepat penerbitan peraturan gubernur (Pergub) tentang rencana aksi daerah pembangunan perkebunan kelapa sawit berkelanjutan. Regulasi ini diharapkan menjadi landasan hukum dalam pengelolaan industri sawit yang lebih ramah lingkungan dan berkelanjutan.

Kepala Bidang Perkebunan Dinas TPHBun Papua Barat, Benediktus Hery, mengatakan bahwa penyusunan naskah Pergub sudah rampung dan telah melalui harmonisasi dengan Kementerian Dalam Negeri serta Kementerian Hukum dan HAM.


“Draftnya sudah diharmonisasi baik di tingkat pusat maupun daerah. Kami upayakan tahun ini bisa segera terbit,” ujar Hery di Manokwari, dilansir InfoSAWIT dari Antara, Jumat (7/3/2025).

BACA JUGA: GAPKI Ulang Tahun ke 44, Produksi Minyak Sawit Tahun 2024 Mencapai 52,76 Juta Ton

Dalam proses perumusannya, dokumen rencana aksi daerah ini melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk kelompok kerja yang menangani penguatan data, peningkatan kapasitas pekebun, pemantauan lingkungan, penyelesaian sengketa, serta sertifikasi Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO).

Dokumen tersebut akan berlaku untuk periode 2024-2026 dan telah diselaraskan dengan kebijakan dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Papua Barat serta Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan (DLHP) Papua Barat.

“Kami ingin memastikan bahwa pengelolaan kelapa sawit di Papua Barat menaati regulasi, terutama dalam mencegah dampak negatif terhadap lingkungan,” jelas Hery.

BACA JUGA: Serangan Hama Ancam Perkebunan Sawit Malaysia, Pemerintah Siapkan Dana Rp18 Miliar

 

Kelapa Sawit sebagai Komoditas Strategis

Hery menegaskan bahwa kelapa sawit merupakan salah satu komoditas unggulan Papua Barat yang berperan penting dalam mendukung pembangunan ekonomi daerah. Namun, pengelolaannya harus dilakukan dengan baik agar memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat setempat.

Saat ini, total izin usaha perkebunan kelapa sawit di Papua Barat mencapai 97.566,5 hektare, namun hanya sekitar 45 ribu hektare yang sudah ditanami. Perkebunan tersebut tersebar di beberapa wilayah, seperti Kabupaten Manokwari, Teluk Bintuni, dan Fakfak.

“Dengan luas lahan yang ada, Papua Barat saat ini hanya mampu memproduksi minyak sawit mentah (CPO) tanpa produk olahan turunan yang memiliki nilai tambah lebih tinggi,” kata Hery.

BACA JUGA: Mengenai Penertiban Kawasan Hutan, Pemerintah Diingatkan Potensi PHK Buruh Sawit

Diharapkan dengan adanya Pergub ini, industri kelapa sawit di Papua Barat dapat berkembang secara berkelanjutan, mendukung ekonomi lokal, serta menjaga keseimbangan lingkungan hidup. (T2)

InfoSAWIT

Dapatkan update berita seputar harga TBS, CPO, biodiesel dan industri kelapa sawit setiap hari dengan bergabung di Grup Telegram "InfoSAWIT - News Update", caranya klik link InfoSAWIT-News Update, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel. Bisa juga IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS.


Atau ikuti saluran Whatsapp "InfoSAWIT News", caranya klik link InfoSAWIT News dan Group Whatsapp di InfoSAWIT News Update

Untuk informasi langganan dan Iklan silahkan WhatsApp ke Marketing InfoSAWIT_01 dan Marketing InfoSAWIT_02 atau email ke sawit.magazine@gmail.com